Kotawaringin Barat

Seluruh Perangkat Daerah Diminta Aktif Kelola Data

34
×

Seluruh Perangkat Daerah Diminta Aktif Kelola Data

Sebarkan artikel ini
HADIR : Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Rody Iskandar saat memimpin Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Rabu (23/9/2026) lalu. FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan daftar data daerah dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Tahun 2026 di Aula Sangga Banua, Pangkalan Bun, Rabu (23/9/2026). Data daerah yang disepakati ini telah melalui proses penyusunan, pembahasan dan verifikasi oleh tim penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Kobar sejak 5 Mei 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar menyampaikan, daftar data daerah yang disepakati tidak berhenti sebagai dokumen administratif saja. Tetapi dapat digunakan sebagai acuan operasional seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan satu data Indonesia. Ia menyebut, ada 1.470 data yang termuat dalam daftar data daerah dari 51 produsen data.

“Data ini merupakan pondasi utama dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Kebijakan yang tepat sasaran dan efektif lahir dari data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas sekda seraya minta semua perangkat daerah untuk aktif mengelola data.

Rody menekankan, penyelenggaraan satu data Indonesia bukan hanya menjadi tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Bapperida maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah sebagai produsen data bertanggung jawab untuk memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip-prinsip satu data Indonesia.

“Saya meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah dan instansi agar meningkatkan komitmen dalam tata kelola data. Pastikan pejabat maupun staf teknis pengelola data mendapatkan dukungan yang diperlukan. Dimohon juga ikut terlibat aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan satu data Indonesia, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, hingga penyebarluasan data,” ungkapnya.

Selain penandatanganan kesepakatan daftar data daerah, sebanyak 46 perangkat daerah/instansi mengikuti sosialisasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral yang disampaikan oleh BPS, Bapperida, dan Diskominfo Kobar. Kegiatan tersebut diharapkan memberi pemahaman lebih bagi seluruh peserta, baik kepala perangkat daerah atau instansi, serta pejabat maupun staf teknis pengelola data sehingga menghasilkan proses pengelolaan dan kualitas data yang dipertanggungjawabkan. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *