Kotawaringin Barat

Tim Verval Pastikan Kesiapan 10 Gerai KDMP

40
×

Tim Verval Pastikan Kesiapan 10 Gerai KDMP

Sebarkan artikel ini
MENINJAU : Tim Verifikasi dan Validasi meninjau kesiapan fisik salah satu gerai koperasi desa merah putih di Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (21/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) meninjau kesiapan fisik 10 gerai koperasi desa merah putih (KDMP) selama dua hari dari tanggal 21-22 September 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar selaku Ketua Tim Verval Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat.

10 gerai koperasi desa merah putih yang menjadi sasaran verifikasi dan validasi oleh tim tersebut tersebar di Kecamatan Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, dan Kotawaringin Lama.

Kepala Disperindagkop UKM Kobar Fitriyana menyampaikan bahwa peninjauan ini dilakukan tim verval lintas perangkat daerah guna memastikan kondisi bangunan, kesesuaian spesifikasi, serta kesiapan sarana dan prasarana sebelum gerai KDMP itu dimanfaatkan nantinya untuk mendukung perekonomian di desa tersebut.

“Tim verval terdiri dari lintas perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan, kelayakan, pengawasan, dan operasional KDMP. Melalui verifikasi dan validasi ini, kami ingin memastikan bangunan gerai sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional koperasi tersebut,” kata Fitriyana, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, sinergisitas lintas sektor sangat diperlukan sehingga pemeriksaan dapat mencakup aspek teknis bangunan, sarana dan prasarana, administrasi, serta aspek pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Fitriyana pun menegaskan, pemeriksaan dilakukan secara objektif berdasarkan kondisi nyata di lapangan dan setiap kekurangan yang ditemui akan menjadi bahan tindak lanjut nantinya.

“Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah. Hal ini demi menjamin segala aspek kesiapan gerai sebelum digunakan dalam kegiatan operasional koperasi di tingkat desa,” pungkasnya. (fit/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *