DPRD Palangka Raya

Dewan Apresiasi 20 Rumah Oksigen di Palangka Raya

33
×

Dewan Apresiasi 20 Rumah Oksigen di Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kini memiliki 20 titik rumah oksigen yang tersebar di sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat.

Penambahan titik tersebut dilakukan untuk memperluas akses warga terhadap layanan oksigen di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi.

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu mengapresiasi langkah pemerintah memperluas layanan tersebut. Menurut dia, keberadaan rumah oksigen menjadi penting karena masyarakat membutuhkan akses yang mudah ketika kondisi udara memburuk.

“Dengan kondisi udara seperti sekarang, akses oksigen harus mudah dijangkau masyarakat. Jangan sampai warga yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan layanan karena jaraknya terlalu jauh,” ujar Hap, Rabu (23/9/2026).

Sebelumnya, rumah oksigen Pemko Palangka Raya tersedia di 11 puskesmas. Pemerintah kemudian menambah enam titik baru dengan memanfaatkan fasilitas di lingkungan masyarakat, termasuk kantor kelurahan dan posyandu.

Dengan penambahan tersebut, total rumah oksigen di bawah naungan Pemko Palangka Raya kini mencapai sekitar 20 titik. Salah satu fasilitas yang dimanfaatkan berada di bekas musala yang kini digunakan sebagai Posyandu Cempaka di Jalan Asabri III Palangka Raya.

Hap meminta penambahan hingga 20 titik tersebut tidak hanya dilihat dari sisi jumlah. Pemerintah juga perlu memastikan peralatan, pasokan oksigen dan petugas dalam kondisi siap ketika layanan dibutuhkan masyarakat.

“Yang terpenting bukan hanya jumlahnya bertambah, tetapi keberadaannya benar-benar memberikan manfaat dan mudah diakses masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah memetakan wilayah yang paling terdampak kabut asap. Dengan demikian, keberadaan rumah oksigen dapat disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Menurut Hap, layanan rumah oksigen merupakan bagian dari penanganan dampak kabut asap. Sementara itu, upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan tetap harus menjadi perhatian agar kualitas udara kembali membaik.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus diperkuat, tetapi penanganan karhutla dan pencegahan agar asap tidak semakin meluas juga harus berjalan bersamaan,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *