DPRD Kalimantan Tengah

‎Lurah – Desa Jadi Sasaran, Ansyari Jelaskan Soal Data Desil

29
×

‎Lurah – Desa Jadi Sasaran, Ansyari Jelaskan Soal Data Desil

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Ansyari mengaku dapat laporan lurah dan kepala desa di sejumlah daerah menjadi tempat sasaran keluhan masyarakat terkait penentuan data desil.

Masyarakat beranggapan bahwa yang menentukan desil untuk mendapatkan berbagi bantuan itu pihak kelurahan atau perangkat desa. ‎“Terkait ketidaksesuaian data desil. Pengetahuan yang ada di masyarakat ini kadang-kadang menjadi bola liar kepada pemerintah desa,” katanya.

Menurutnya masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme penggunaan data desil dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan. Penentuan data tersebut tidak dilakukan oleh pemerintah desa, tapi menggunakan basis data nasional.

‎Menurutnya, pemerintah desa maupun RT/RW tidak seharusnya menjadi pihak yang disalahkan ketika terdapat ketidaksesuaian data. Sebab, pendataan sosial ekonomi menggunakan basis data nasional yang terus mengalami pemutakhiran sesuai kondisi masyarakat.

‎Ansyari menjelaskan, penggunaan data desil juga diterapkan dalam penentuan sasaran sejumlah program bantuan pemerintah daerah. Salah satunya dalam penggunaan Kartu Huma Betang yang menjadi salah satu program yang menggunakan data tersebut sebagai dasar penentuan penerima.

‎“Perlu kami jelaskan bahwa penggunaan Kartu Huma Betang menggunakan data desil,” ujarnya. Meski demikian, Ia mengaku masih terdapat ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan yang dinilai layak menerima bantuan meskipun tidak masuk dalam data desil.

‎“Dengan catatan harus sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Artinya, orang-orang yang memang membutuhkan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” tegas Ansyari.

‎Ansyari berharap persoalan ketidaksesuaian data tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman di tingkat masyarakat. Menurutnya, pembaruan data perlu terus dilakukan agar kondisi sosial ekonomi warga yang tercatat dalam sistem semakin sesuai dengan keadaan sebenarnya.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *