DPRD Kalimantan Tengah

‎PDIP Soroti Ketimpangan Jalan di Kalteng

42
×

‎PDIP Soroti Ketimpangan Jalan di Kalteng

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota DPRD Kalteng Fraksi PDIP, Ferry Khaidir FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti masih rendahnya kemantapan jalan antar kabupaten/kota yang dinilai menjadi salah satu hambatan utama pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan FPDIP dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I, Kamis (10/9) saat menanggapi Pidato Pengantar Gubernur terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026.

‎Juru Bicara Fraksi PDIP Kalteng, Ferry Khaidir mengatakan luasnya wilayah Kalteng semestinya menjadi alasan untuk memperkuat konektivitas, bukan justru membuat pelayanan pembangunan tidak merata.

“Justru karena wilayah kita luas, maka kebijakan pembangunan harus semakin kuat memastikan konektivitas antardaerah,” ujarnya.

‎Berdasarkan data Pemprov Kalteng, hingga 2025 kemantapan jalan provinsi telah mencapai 87,33 persen. Namun, kondisi jalan kabupaten/kota masih menjadi pekerjaan besar karena dari total panjang sekitar 14.565,03 kilometer, tingkat kemantapannya baru 38,44 persen. Artinya, lebih dari separuh jaringan jalan tersebut belum berada dalam kondisi mantap.

‎

‎Menurut Ferry, persoalan itu tidak sekadar menyangkut kondisi fisik jalan, tetapi berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Biaya transportasi menjadi lebih mahal, distribusi hasil pertanian terhambat, sementara anak-anak sekolah dan warga yang membutuhkan layanan kesehatan juga harus menghadapi akses yang sulit.

‎

‎“Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan, bagaimana kita dapat berbicara tentang pertumbuhan ekonomi apabila jalan yang menjadi urat nadi distribusi barang dan mobilitas masyarakat masih belum dikatakan layak,” tegasnya.

‎

‎Kondisi tersebut juga berpotensi memperlebar kesenjangan antara wilayah yang sudah memiliki akses memadai dengan kawasan pedalaman, pesisir, perbatasan, dan daerah terpencil. Karena itu, pembangunan infrastruktur dinilai perlu diarahkan berdasarkan tingkat kebutuhan dan ketimpangan wilayah.

‎

‎“Pembangunan harus diarahkan kepada wilayah yang paling tertinggal, paling sulit diakses, dan paling besar dampak sosial ekonominya,” kata Ferry.

‎

‎Fraksi PDIP mendorong Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota menyusun peta prioritas pembangunan yang lebih terukur, sehingga anggaran infrastruktur benar-benar diarahkan untuk membuka keterisolasian dan memperkuat konektivitas antardaerah.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *