Barito Timur

Untuk Membantu Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

57
×

Untuk Membantu Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
SERAH TERIMA : Bupati Barito Timur M Yamin didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu menerima serah terima hasil revovasi Gedung BNNK Bartim dari manajemen PT Rimau Group, Jumat (11/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Pemkab Bartim Terima Hasil Renovasi Gedung BNNK dari Rimau Group

TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melaksanakan Serah Terima Gedung Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur yang telah selesai direnovasi Jumat (11/9/2026) lalu. Kegiatan ini dihadiri Bupati Bartim M Yamin, Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu serta pejabat lainnya dan manajemen PT Rimau Group.

Gedung yang diserahterimakan tersebut merupakan bekas Kantor UPTD Benua Lima milik Dinas Perhubungan yang direhab menjadi gedung BNNK. Renovasi tahap pertama beserta pengadaan meubel dan sarana penunjang rampung berkat dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Rimau Group dengan total bantuan lebih dari Rp489 juta.

Bupati M Yamin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT Rimau Group atas dukungannya kepada pemerintah daerah. Langkah ini wujud nyata sinergi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat demi merealisasikan komitmen “Barito Timur Segah Bebas Narkoba”.

Secara geografis, Bartim memegang peranan strategis sebagai pintu masuk dan keluar antarprovinsi yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan serta berdekatan dengan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kondisi ini meningkatkan risiko keterbukaan akses transportasi yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran gelap narkoba.

Data Polres Bartim mencatat tren kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini menunjukkan dinamika yang memprihatinkan. Yaitu tahun 2024 ada 39 kasus, tahun 2025 ada 47 kasus, dan Januari – Juni 2026 ada 23 kasus.

Melihat penyebaran narkoba yang mulai menyasar pelosok desa hingga anak-anak usia sekolah, Pemkab Bartim terus mematangkan langkah pencegahan. Sepanjang tahun 2026, pemda telah berkolaborasi dengan organisasi profesi seperti PGRI dan IGI mensosialisasi bahaya narkoba ke seluruh jenjang pendidikan (TK hingga SLTA/SMK).

Pembentukan BNNK Bartim merupakan komitmen panjang yang telah diusulkan sejak 2025 sebagai penjabaran asta cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.

Proses pembentukan BNNK telah melewati berbagai tahapan penting. Yaitu pada 14 Juli 2026 audiensi dan pemaparan Bupati M Yamin di hadapan Kepala BNN di Jakarta, 20 Agustus 2026 penandatanganan prasasti dan berita acara serah terima hibah bersama Kepala BNN dan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya.

Pemkab Bartim juga telah mengusulkan kerja sama tahap dua bersama PT Rimau Group untuk renovasi lanjutan penataan 2 bangunan kantor, selasar, toilet, hingga pengaspalan halaman gedung BNNK. (cak/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *