DPRD Palangka Raya

Karhutla Jadi Ancaman Keselamatan Warga

47
×

Karhutla Jadi Ancaman Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya Rana Muthia Oktari.

PALANGKA RAYA – Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menilai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi saat ini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan.

Dampaknya telah merambah sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi hingga keselamatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem Rana Muthia Oktari dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 sampai 2027, baru-baru ini.

Fraksi NasDem mengingatkan Pemerintah Kota Palangka Raya agar penanganan karhutla tidak dilakukan secara reaktif, atau hanya ketika api sudah membesar. Tapi pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman hingga perlindungan masyarakat harus dilakukan bersamaan dan terukur.

“Karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tapi telah berkembang menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keselamatan masyarakat,” tegas Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.

NasDem menilai dampak karhutla harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ketika asap mulai masuk ke ruang hidup masyarakat, kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan sekaligus aktivitas sehari-hari.

“Ketika asap sudah masuk ke ruang hidup masyarakat, maka karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, melainkan telah menjadi persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keselamatan warga Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Karena itu, pemerintah diminta memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan. Upaya penanganan dinilai tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi harus dilakukan sejak potensi kebakaran mulai terdeteksi.

NasDem juga menekankan pentingnya kesiapan pemadaman serta perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran maupun asap. Penanganan dampak asap dinilai harus menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menghadapi karhutla.

“Upaya pencegahan, kesiapsiagaan, pemadaman, perlindungan masyarakat, serta penanganan dampak asap harus dilakukan secara bersamaan dan terukur,” tegasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *