DPRD Kalimantan Tengah

Bamnus Susun Jadwal Pembahasan APBD Perubahan

43
×

Bamnus Susun Jadwal Pembahasan APBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
‎RAPAT BANMUS : Suasana Rapat Banmus. Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari saat memimpin Rapat Banmus di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa (8/9). FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi Kalteng kembali menyusun jadwal kerja DPRD untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Penataan tersebut mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari rapat paripurna hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.

‎

‎Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari itu membahas agenda kerja yang berlaku mulai 31 Agustus hingga 5 Oktober 2026. Ansyari menilai penyusunan jadwal harus mempertimbangkan kesiapan bahan dan waktu yang dibutuhkan setiap pihak agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan agenda.

‎

‎“Jadwal penyampaian jawaban Gubernur perlu disesuaikan dengan waktu yang cukup untuk persiapan. Tenaga ahli memerlukan waktu untuk menyiapkan bahan, sehingga penjadwalan perlu dilakukan secara cermat agar seluruh persiapan dapat berjalan optimal dan agenda terlaksana dengan baik,” tutur Ansyari.

‎

‎Menurutnya, ketepatan penjadwalan menjadi penting karena sejumlah agenda DPRD memiliki tahapan yang saling berkaitan. Salah satunya pembahasan APBD Perubahan yang harus diselesaikan sesuai batas waktu, sehingga tidak berbenturan dengan agenda DPRD lainnya.

‎

‎Ansyari menegaskan, setiap tahapan perlu ditempatkan dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan secara keseluruhan. Hal itu agar agenda yang telah ditetapkan dapat berjalan tanpa menimbulkan penumpukan kegiatan dalam waktu yang berdekatan.

‎

‎“Penyusunan jadwal perlu memperhatikan rangkaian agenda yang telah ditetapkan agar tidak berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Pembahasan APBD Perubahan juga perlu disesuaikan dengan batas waktu yang ada, sehingga seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak mengganggu agenda berikutnya,” tegasnya.

‎

‎Selain pembahasan APBD Perubahan, Bamus juga menjadwalkan rapat koordinasi terkait pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Agenda tersebut diarahkan tidak hanya untuk pelaksanaan tahun berjalan, tetapi juga menjadi pedoman dalam penyusunan dan pelaksanaan pokir pada tahun berikutnya.

‎

‎“Setiap agenda perlu disesuaikan dengan waktu dan kesiapan masing-masing pihak. Jadwal yang telah disusun perlu ditata kembali agar rapat paripurna, pembahasan APBD Perubahan, dan agenda lainnya dapat diselesaikan tepat waktu,” pungkas Ansyari.

‎

‎Penataan jadwal tersebut diharapkan membuat seluruh rangkaian kegiatan DPRD bersama Pemprov Kalteng berjalan lebih terukur, sekaligus memastikan setiap tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *