PALANGKA RAYA – Kondisi udara di Kota Palangka Raya, yang terdampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan saluran pernapasan.
Wakil Ketua I Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Salundik mendorong pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
“Kami mendorong agar masyarakat yang terdampak kabut asap dapat segera memperoleh penanganan apabila mengalami gangguan kesehatan,” kata Salundik, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, paparan kabut asap berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, terutama pada saluran pernapasan. Karena itu, perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki keluhan pernapasan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan yang telah menyiapkan ruang oksigen di 11 puskesmas. “Hal ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan yang telah menyiapkan ruang oksigen di 11 puskesmas,” ujarnya.
Sebelas puskesmas tersebut yakni Puskesmas Pahandut, Bukit Hindu, Jekan Raya, Panarung, Marina Permai, Kereng Bangkirai, Kalampangan, Menteng, Tangkiling, Rakumpit, dan Kayon.
Selain puskesmas, pelayanan kesehatan juga didukung puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya. “Keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya warga yang mengalami keluhan pernapasan,” kata Salundik.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya untuk memantau perkembangan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Data kasus ISPA dilaporkan setiap hari untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan masyarakat di tengah memburuknya kualitas udara.
Salundik mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah, harus menggunakan masker untuk mengurangi risiko paparan asap. “Langkah ini penting sebagai upaya mengurangi risiko paparan asap, sembari masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan masing-masing,” harapnya. (ifa)












