DPRD Gunung Mas

Dewan Soroti Pemerataan Pegawai hingga Kesiapsiagaan Bencana

39
×

Dewan Soroti Pemerataan Pegawai hingga Kesiapsiagaan Bencana

Sebarkan artikel ini
REKOMENDASI : Wakil Ketua I DPRD Gumas Nomi Aprilia menyampaikan rekomendasi dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di gedung dewan setempat, Senin (7/9/2026). FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026.

Juru Bicara Banggar yang juga merupakan Wakil Ketua I DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia menyampaikan rekomendasi tersebut dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, di gedung dewan setempat, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, salah satu sorotan Banggar adalah penataan tata kelola kepegawaian dan sumber daya manusia. Nomi mengatakan, Banggar memberikan catatan khusus terhadap besaran porsi belanja pegawai setelah penyesuaian formasi aparatur sipil negara (ASN). “Diperlukan langkah-langkah terobosan untuk mendistribusikan pegawai secara merata hingga ke pelosok kecamatan dan kelurahan terpencil,” katanya.

Banggar juga mendesak agar sanksi disiplin kehadiran ditegakkan tanpa tebang pilih. Selain itu, tertib administrasi perizinan dan tugas belajar bagi pegawai perlu diperkuat sebelum masa perkuliahan berjalan.

Pada sektor pemberdayaan masyarakat desa dan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, Banggar menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengalokasian anggaran perubahan.

Nomi mengatakan, anggaran tersebut hendaknya dioptimalkan untuk memperkuat kapasitas panitia penyelenggara melalui bimbingan teknis, sekaligus meningkatkan kehati-hatian dalam verifikasi kelengkapan administrasi calon kepala desa. “Hal ini sangat krusial sebagai langkah mitigasi agar tidak timbul sengketa hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu, tambah Nomi, juga merekomendasikan penguatan kesiapsiagaan menghadapi bencana kemarau dan kabut asap. Pemerintah daerah diminta memperkuat sinergi serta gotong royong lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung tugas operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran. “Langkah ini kita melihat dan menilai penting untuk mempercepat penanganan bencana sekaligus membantu pemutusan rantai penyebaran titik api,” pungkas dia. (nya/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *