KUALA KAPUAS – Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Romulus, memimpin Rapat Forum Komunikasi Kabupaten Kapuas Semester II Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas.
Pertemuan tersebut khusus untuk membahas perpanjangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tahun 2026 terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di wilayah setempat.
UHC itu sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap penduduk di Kabupaten Kapuas memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa kesulitan finansial.
Dalam pembahasan tersebut, jajaran Pemkab Kapuas menargetkan pemenuhan sejumlah kriteria UHC Prioritas. Di antaranya memacu kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 98 persen dari total jumlah penduduk.
Selain itu Pemkab Kapuas memastikan tingkat kepesertaan aktif program JKN di seluruh segmen berada pada angka sekurang-kurangnya 80 persen dari total peserta JKN.
Rapat strategis ini dihadiri oleh sejumlah jajaran pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr. Agus Waluyo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Marlina, Kepala Dinas Sosial Karolinae, serta Kepala Bagian Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Fakhruransi.
Romulus menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor ini krusial untuk memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan melalui skema UHC.”Fokus utama kami adalah menyelaraskan langkah antarperangkat daerah agar proses perpanjangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tahun 2026 dapat berjalan optimal serta tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui sinergi antarinstansi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas optimistis kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dapat terus ditingkatkan sejalan dengan target capaian nasional.(Alx)












