Kapuas

OPD Diminta Sampaikan Data Pencapaian Pro-SN

48
×

OPD Diminta Sampaikan Data Pencapaian Pro-SN

Sebarkan artikel ini
PIMPIN – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Penyampaian Data Dukung Prioritas Strategis Nasional (Pro-SN) Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (1/9/).

KUALA KAPUAS – Jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kapuas diminta untuk segera menyampaikan data pendukung pencapaian program Prioritas Strategis Nasional (Pro-SN) Semester I Tahun 2026.

Permintaan data dukung Pro-SN itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Koordinasi Penyampaian Data Dukung Prioritas Strategis Nasional (Pro-SN) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (1/9/).

Sekda Kapuas Usis I Sangkai menekankan pentingnya validitas dan kecermatan data agar capaian kinerja pembangunan Pemerintah Kabupaten Kapuas terukur secara objektif dan tidak bias saat dinilai oleh Bappenas maupun Kemendagri.

“Data yang kita sampaikan harus memenuhi kriteria yang dipersyaratkan pusat. Saya minta para Kepala OPD untuk aktif mengawal langsung proses penginputan ini dan tidak menyerahkan tugas sepenuhnya kepada staf tanpa pengawasan, agar data yang disajikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Usis I Sangkai.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Septedy, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Saribi, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Dalam laporannya, Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Saribi menyampaikan bahwa jadwal batas waktu penyampaian data dukung Pro-SN ke tingkat pusat mengalami percepatan dari sebelumnya pertengahan September menjadi 9 September 2026. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta bergerak cepat menyiapkan data dukung yang presisi.

Saribi menegaskan bahwa kelengkapan data dukung tidak cukup hanya berupa tabel angka atau berkas Excel saja, melainkan harus disertai narasi detail kegiatan, bukti dokumentasi (evident), serta validasi tanda tangan dari Kepala OPD masing-masing. Selain itu, Bapperida juga tengah merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) Inovasi Pendukung Pro-SN yang mengintegrasikan berbagai program unggulan OPD—seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, hingga pelayanan kesehatan—guna memaksimalkan skor capaian daerah.

Melalui rapat koordinasi dan pemantapan data dukung ini, Pemkab Kapuas berkomitmen memastikan seluruh indikator kinerja program prioritas daerah yang bersinergi dengan Pro-SN dapat terlaporkan secara lengkap, tepat waktu, dan memenuhi standar evaluasi nasional.(alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *