DPRD Kalimantan Tengah

Kabupaten Kapuas dan Pulpis Krisis Air Bersih

53
×

Kabupaten Kapuas dan Pulpis Krisis Air Bersih

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota DPRD Kalteng Dapil V meliputi Kapuas dan Pulang Pisau, Muhajirin FOTO: BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Masyarakat di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau mengeluhkan untuk mendapatkan air bersih menyusul terjadinya kemarau panjang.

Keluhan krisis air bersih itu diungkapkan warga kepada anggota DPRD Kalteng Muhajirin saat melakukan reses perseorangan di daerah itu beberapa hari yang lalu.

Menurut Muhajirin dari delapan titik yang dikunjungi, warga banyak menyampaikan kebutuhan sarana air bersih, termasuk permintaan bantuan sumur bor.

‎Wakil rakyat dari  Dapil V ini mengatakan persoalan air bukan masalah baru bagi masyarakat di wilayah perdesaan. Kondisi tersebut semakin terasa ketika sumber air yang selama ini digunakan warga tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

‎“Reses kemarin ada delapan titik. Fokusnya di desa-desa yang memang banyak masalah dan keluhan. Dari delapan titik itu, keluhan yang paling banyak pertama masalah air, kemudian gagal panen, lalu hal-hal lain yang berkaitan dengan kebakaran,” katanya, Jumat (28/8).

‎Menurutnya, kebutuhan sumur bor menjadi salah satu aspirasi yang cukup banyak disampaikan masyarakat. Keberadaan jaringan perusahaan daerah air minum (PDAM) belum sepenuhnya menjangkau kebutuhan warga di kawasan perdesaan, sehingga masyarakat berharap ada solusi yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah.

‎Muhajirin menyebut, penyediaan sumur bor dapat menjadi alternatif untuk membantu masyarakat mendapatkan sumber air yang lebih mudah diakses. “Untuk masalah air, selain PDAM, persoalan ini memang sudah terjadi sejak dulu. Sekarang masyarakat lebih banyak meminta bantuan sumur bor,” ujarnya.

‎

‎Selain persoalan air, reses juga mencatat keluhan terkait gagal panen serta kebutuhan peralatan untuk menghadapi ancaman kebakaran. Aspirasi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dasar yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya di desa-desa yang jauh dari pusat perkotaan.

‎

‎Muhajirin menilai penyelesaian berbagai kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kewenangan masing-masing pemerintah. “Kalau untuk jalan, mereka sebenarnya menyadari pemerintah kabupaten juga memiliki keterbatasan. Konsentrasi pemerintah kabupaten saat ini banyak di kota,” tuturnya.

‎

‎DPRD Kalteng mendorong agar aspirasi hasil reses tidak berhenti sebagai catatan, tetapi menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan. Kebutuhan air bersih, dukungan pertanian, hingga sarana penanganan kebakaran di desa dinilai perlu dipetakan berdasarkan tingkat urgensi agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *