DPRD Kalimantan Tengah

‎Pusat Kurang Bayar Dana Transfer Rp Rp1 T

35
×

‎Pusat Kurang Bayar Dana Transfer Rp Rp1 T

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong FOTO: ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan masih terdapat kekurangan transfer dari pemerintah pusat kepada daerah yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong menegaskan kekurangan dana transfer yang nilainya mencapao Rp 1 Tmenjadi perhatian DPRD Kalteng. Karena transfer pusat menjadi salah satu penopang penting dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan pemerintahan di daerah.

‎Ia mengatakan, persoalan kurang bayar tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Menurutnya, penyelesaian kekurangan transfer akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi daerah untuk menjalankan berbagai program yang telah direncanakan.

‎

‎“Sebenarnya utang (kurang bayar) pemerintah pusat ke kita itu cukup banyak, kurang lebih sekitar Rp1 triliun lebih. Kalau kita hitung total dari seluruh yang kurang transfer,” katanya, Jumat (21/8).

‎

‎Ia menjelaskan, kemampuan keuangan daerah masih terbatas apabila hanya mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebagian besar pendapatan tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintahan, sehingga ruang untuk membiayai program pembangunan lainnya menjadi terbatas.

‎

‎Arton menilai kondisi tersebut membuat transfer dari pemerintah pusat memiliki posisi penting dalam menjaga kemampuan fiskal Kalteng. Apalagi, daerah memiliki berbagai kebutuhan pembangunan yang harus dipenuhi secara berkelanjutan, mulai dari pelayanan publik hingga pembangunan infrastruktur.

‎

‎“Kalau kita hanya berharap dari potensi pendapatan asli daerah, kita juga masih belum apa-apa. Habis untuk belanja pegawai saja. Mana untuk belanja modal, mana untuk belanja lain-lain,” ujarnya.

‎

‎Arton berharap kekurangan transfer yang masih menjadi hak daerah dapat segera diselesaikan. Penyelesaian tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang sudah direncanakan.

‎

‎“Kita harapkan, mudah-mudahan ke depan ya paling tidak kekurangan-kekurangan transfer itulah minimal untuk tahun 2027 itu bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

‎

‎DPRD Kalteng mendorong agar pemerintah pusat memperhitungkan kondisi fiskal daerah dalam kebijakan transfer ke depan. Penyelesaian kurang bayar sekaligus kepastian transfer 2027 diharapkan dapat memperkuat ruang anggaran Kalteng sehingga kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat ditangani lebih maksimal.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *