DPRD Kalimantan Tengah

‎Dana Hibah  2027 Wajib Berbasis Proposal

38
×

‎Dana Hibah  2027 Wajib Berbasis Proposal

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan belanja hibah pada APBD 2027 tidak dapat diusulkan tanpa dasar yang jelas. Setiap usulan wajib berbasis proposal dan tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, setiap proposal hibah yang disampaikan masyarakat atau organisasi kemasyarakatan ke Pemprov Kalteng wajib  melewati proses verifikasi sebelum dimasukkan dalam rancangan anggaran.

‎Anggota Banggar DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan ketentuan tersebut menjadi hasil pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap belanja hibah berupa uang maupun barang pada 14 dan 15 Agustus 2026.

“Dalam pembahasan tersebut disepakati belanja hibah wajib berbasis proposal, tercantum dalam RKPD, serta melalui proses verifikasi,” katanya, Jumat (21/8).

‎Penyisiran dilakukan untuk memastikan setiap anggaran hibah memiliki dasar pengusulan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut juga berdampak pada perubahan nilai belanja hibah dalam rancangan APBD 2027, dengan adanya potensi rasionalisasi terhadap sejumlah usulan.

‎Dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, potensi pengurangan belanja hibah mencapai Rp269,26 miliar lebih dari rancangan awal sebesar Rp318,44 miliar lebih. Nafsiah menegaskan, usulan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dipaksakan masuk dalam struktur anggaran daerah.

‎“Usulan yang tidak dilengkapi proposal atau tidak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” tegas Nafsiah.

‎Rasionalisasi tersebut kemudian memberikan ruang fiskal yang cukup besar bagi pemerintah daerah. Bersama tambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), ruang fiskal yang tersedia mencapai Rp445,71 miliar lebih dan diarahkan untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur, sekaligus memperkuat belanja modal sebesar Rp259 miliar serta menambah bagi hasil kabupaten/kota Rp186,71 miliar lebih.

‎

‎Nafsiah menjelaskan, tambahan target PAD sendiri mencapai Rp176,45 miliar lebih, yang berasal dari tambahan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp57,45 miliar lebih dan tambahan target pajak daerah Rp119 miliar. ”Jadi dengan penyusunan tersebut, pendapatan daerah dalam APBD Kalteng 2027 disepakati sebesar Rp5,39 triliun lebih,” ungkapnya.

‎

‎DPRD Kalteng berharap proses penganggaran yang lebih selektif dapat membuat belanja hibah benar-benar tepat sasaran dan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Verifikasi juga dinilai penting agar ruang fiskal daerah dapat dimanfaatkan untuk program prioritas yang memberi dampak langsung bagi pembangunan Kalteng.(sep)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *