Palangka RayaUtama

Pemko Larang Mandi di Gosong Pelabuhan Rambang

65
×

Pemko Larang Mandi di Gosong Pelabuhan Rambang

Sebarkan artikel ini
LARANGAN : Spanduk larangan berenang dipasang di kawasan Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, Selasa (11/8/2026) yang dipasang Pemerintah Kota Palangka Raya. RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Sungai Kahayan di kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, yang menyusut memunculkan gosong atau daratan baru. Kondisi itu justru menjadi perangkap bagi warga, khususnya anak di bawah umur.

Gosong biasanya dimanfaatkan warga untuk memancing dan bermain. Ada huga yang memanfaatkan areal sekitar gosong untuk berenang di tepi sungai.

Surutnya permukaan air membuat bagian tertentu sungai terlihat seperti daratan. Kondisi tersebut dikhawatirkan memancing lebih banyak perhatian anak-anak maupun remaja bermain hingga berenang di kawasan yang masih menyimpan bagian sungai dengan kedalaman tidak merata serta arus yang membahayakan.

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pemerintah Kecamatan Pahandut memasang papan larangan mandi di empat titik sekitar Pelabuhan Rambang.

Langkah itu sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak mengambil risiko di tengah perubahan kondisi Sungai Kahayan.

Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto mengatakan, kemunculan daratan akibat penyurutan air tidak bisa dijadikan patokan bahwa kawasan tersebut aman. Sebab permukaan sungai yang terlihat dangkal belum tentu memiliki kedalaman yang sama di bagian lainnya.

“Jangan karena melihat air surut dan ada daratan yang muncul kemudian menganggap aman untuk berenang. Kondisi kedalaman air tidak merata dan arus sungai tetap harus diwaspadai,” kata Berlianto, Selasa (11/8/2026) lalu.

Peringatan tersebut semakin menjadi perhatian setelah seorang anak, Muhammad Kasfi Rosyadi, tenggelam di kawasan Pelabuhan Rambang Minggu (9/8/2026) lalu. Korban dilaporkan tenggelam saat bermain bersama rekan-rekannya.

Tim SAR kemudian melakukan pencarian selama dua hari hingga korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia Senin (10/8/2026). Jasad korban ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi awal kejadian.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat keras bahwa aktivitas bermain maupun berenang di Sungai Kahayan tetap berisiko meski permukaan air sedang surut. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *