PALANGKA RAYA – Presiden Prabowo Subianto mendorong evaluasi dan pembaruan buku teks yang digunakan di sekolah agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, menilai langkah pemerintah lebih tepat dipahami sebagai penyempurnaan sistem Pendidikan. Sementara Kurikulum Merdeka masih tetap menjadi dasar pembelajaran.
Sugiyarto mengatakan, berdasarkan penjelasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tidak ada pergantian kurikulum secara keseluruhan. Pemerintah hanya melakukan sejumlah tambahan dan penyesuaian untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan pendidikan saat ini.
“Artinya, penggabungan dari Kurikulum Merdeka itu sampai sekarang masih tetap digunakan, tetapi ada perbaikan-perbaikan yang menyesuaikan kondisi saat ini,” katanya, Senin (10/8).
Metode Pembelajaran Sesuai Kebutuhan Peserta Didik
Menurutnya, Kurikulum Merdeka memberikan ruang bagi sekolah dan guru untuk mengembangkan metode pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik. Pola tersebut dinilai lebih fleksibel karena tidak terlalu mengikat sekolah dengan pola pembelajaran seperti yang diterapkan pada kurikulum sebelumnya.
Namun, penerapan kurikulum tersebut sebelumnya juga mendapat sejumlah keluhan dari kalangan guru. Karena itu, Sugiyarto menilai setiap penyesuaian yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan kemampuan tenaga pendidik agar kebijakan baru tidak menambah beban dalam proses belajar mengajar.
“Keluhan-keluhan itu sudah ditampung oleh Pak Menteri, sehingga ada penyesuaian-penyesuaian agar tidak terlalu membebani guru, tidak terlalu berat dalam rangka memberikan pendidikan atau mengajar anak-anak sekolah ini,” ujar Sugiyarto.
Sugiyarto menambahkan, evaluasi bahan ajar juga perlu dibarengi dengan kesiapan sekolah dalam menerapkannya. ”Perubahan materi pembelajaran jangan sampai membuat guru kembali harus menyesuaikan banyak hal dalam waktu singkat tanpa dukungan yang memadai,” ucapnya.
Baca juga: Maryani: Hibah Starlink Harus Tepat Sasaran
DPRD Kalteng akan melihat penerapan penyesuaian tersebut di sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan provinsi. Pengawasan diperlukan agar kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat dapat berjalan efektif dan tetap mempertimbangkan kondisi sekolah serta tenaga pendidik di daerah.
”Pembaruan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada perubahan materi atau bahan ajar, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Saya juga berharap pemerintah terus melibatkan guru dalam mengevaluasi pelaksanaannya,” tutupnya.(sep/*)












