Kapuas

“Kita Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita”

41
×

“Kita Jaga Alam, Alam Akan Menjaga Kita”

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA – Asisten III Setda Kapuas Perry Noah bersama Kalaksa BPBD Pangeran S. Pandiangan, Tim Penyusun LPPM UPR, sejumlah kepala OPD, serta peserta FGD foto bersama usai acara pembukaan

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Ke-2 Penyusunan Rencana Kontinjensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kapuas Tahun 2026.

Kegiatan yang digelar di Fovere Hotel, Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Senin (10/8),dibuka secara resmi Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas Perry Noah mewakili Bupati Kapuas.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan, Tim Penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya (UPR), unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Membacakan sambutan Bupati Kapuas, Perry Noah menegaskan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan dan lahan gambut seluas lebih dari 1,4 juta hektare yang memerlukan kesiapsiagaan tinggi, terlebih prakiraan BMKG menunjukkan musim kemarau tahun 2026 berpotensi lebih panjang dan kering.

“Dokumen Rencana Kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen operasional yang harus dapat diimplementasikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika status darurat ditetapkan. Kita harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujarnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dan filosofi Huma Betang dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kalaksa BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan memaparkan bahwa berdasarkan data hingga Juli 2026, terdaftar sebanyak 1.065 titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Kapuas, dengan total luas lahan terbakar mencapai 305,51 hektare sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

“Fokus pada FGD kedua ini adalah melakukan validasi data peta kerawanan, memperjelas pembagian tugas dan mekanisme sistem komando, serta mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelas Pangeran S. Pandiangan.

Penyusunan dokumen kontinjensi ini diharapkan menjadi acuan nyata seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius) yang bebas dari ancaman bencana asap dan karhutla. (alx/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *