Defisit APBD Perubahan 2026 Membengkak Jadi Rp 96 Miliar
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menghadapi ruang fiskal yang semakin ketat dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Di tengah kenaikan belanja yang mencapai Rp90,27 miliar, pendapatan daerah hanya bertambah Rp 27,96 miliar. Kondisi tersebut membuat proyeksi defisit daerah meningkat hingga Rp 96,01 miliar.
Gambaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati dalam Penandatanganan Nota Kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan KUPA dan Perubahan PPAS 2026, belanja daerah yang sebelumnya diasumsikan Rp1,981 triliun meningkat menjadi Rp 2,071 triliun. Artinya, terdapat tambahan belanja Rp 90,27 miliar atau tumbuh 4,56 persen.
Sementara pendapatan daerah hanya meningkat Rp 27,96 miliar. Dari sebelumnya diproyeksikan Rp1,947 triliun, pendapatan setelah perubahan menjadi Rp1,975 triliun atau naik sekitar 1,44 persen.
Kesenjangan pertumbuhan pendapatan dan belanja tersebut berdampak langsung terhadap posisi defisit. Jika sebelumnya defisit diperkirakan Rp33,69 miliar, setelah perubahan angkanya menjadi Rp96,01 miliar. Dengan demikian, terjadi penambahan defisit Rp62,32 miliar atau melonjak 184,9 persen.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kotim menetapkan tujuh sektor sebagai fokus utama dalam perubahan APBD 2026. Kebijakan itu diarahkan agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelayanan publik maupun program pembangunan yang dianggap berdampak langsung terhadap masyarakat.
Tujuh prioritas tersebut meliputi pemenuhan mandatory spending dan standar pelayanan minimal, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan pangan. Pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah dan desa, pengendalian inflasi serta perlindungan daya beli masyarakat.
Prioritas terakhir memastikan belanja daerah dilaksanakan efektif, efisien, dan benar-benar memberikan dampak.
Irawati mengatakan perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang penyesuaian angka pendapatan dan belanja. Menurutnya, setiap rupiah harus diarahkan mendukung kelancaran pemerintahan sekaligus memperkuat pembangunan daerah. “Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus memperkuat pembangunan daerah tahun 2026,” ujarnya. (pri)












