PALANGKA RAYA – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) untuk menghentikan pemadaman listrik bergilir mulai 5 Agustus dipertanyakan setelah gangguan kelistrikan masih dirasakan masyarakat.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.
Zaini menegaskan, Pemerintah Kota (Pemko) berharap komitmen PLN untuk mengembalikan sistem kelistrikan secara normal benar-benar direalisasikan.
Sebab, pemadaman bergilir tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung terhadap dunia usaha.
“Ya, sebenarnya kita ingin memegang komitmen. PLN kan sudah mengatakan bahwa pada 5 Agustus listrik sudah normal kembali. Harapan kita juga seperti itu karena masyarakat sangat berharap operasional kelistrikan kembali normal,” tegas Zaini.
Menurutnya, dampak pemadaman listrik sebelumnya cukup terasa. Pemko Palangka Raya bahkan menerima banyak keluhan dari para pelaku usaha yang aktivitasnya terganggu akibat pasokan listrik yang tidak stabil.
“Pemadaman bergilir kemarin mengganggu berbagai aktivitas, khususnya para pelaku usaha. Banyak yang mengeluh kepada kami, kepada Pemko. Mereka berharap PLN sesegera mungkin dapat mengoperasikan sistem kelistrikan secara normal kembali,” ujarnya.
Zaini mengatakan, persoalan kelistrikan bukan sesuatu yang bisa dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, PLN sebelumnya telah menyampaikan target bahwa kondisi kelistrikan akan kembali normal pada 5 Agustus.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali pihak PLN, Achmad menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Gubernur.
“Kemarin sebenarnya sudah dipanggil oleh Pak Gubernur. Kami juga terus berkomunikasi dengan PLN, walaupun tidak secara langsung setiap saat. Hampir setiap hari kami menanyakan perkembangan kepada PLN,” katanya.
Menurutnya, PLN selama ini menjelaskan bahwa persoalan terjadi pada sumber pembangkit.
Namun, ia menilai alasan tersebut tidak boleh membuat penyelesaian masalah berjalan lambat.
“Mereka tetap menyampaikan bahwa persoalannya berada pada sumber pembangkit. Namun itu juga tidak bisa dijadikan alasan untuk berdiam diri,” tegasnya.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar penjelasan mengenai penyebab gangguan.
“Keinginan warga, keinginan Pemko, dan seluruh masyarakat di Kalimantan Tengah adalah agar persoalan ini segera diselesaikan,” lanjutnya.
Di sisi lain, ia memastikan hingga saat ini belum ada laporan kerusakan fasilitas milik Pemko Palangka Raya akibat pemadaman listrik.
Pemko, kata ia, telah menyiapkan cadangan daya berupa genset untuk menjaga fasilitas pelayanan publik tetap beroperasi, terutama fasilitas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Fokus kita adalah pelayanan publik, seperti rumah sakit, puskesmas, dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Itu menjadi prioritas karena kita memiliki cadangan daya berupa genset,” jelasnya.
Dengan dukungan genset tersebut, fasilitas pelayanan publik tetap dapat beroperasi ketika terjadi pemadaman.
Selain fasilitas pelayanan publik, Pemko Palangka Raya juga memberi perhatian terhadap keberlangsungan sistem lampu lalu lintas atau traffic light.
Zaini menjelaskan, kewenangan traffic light di Palangka Raya terbagi antara pemerintah provinsi dan Pemko.
Karena itu, Pemko meminta Dinas Perhubungan melakukan pemantauan secara berkala terhadap traffic light yang menjadi kewenangan kota.
“Untuk yang menjadi kewenangan kota, kami meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan, untuk terus memantau dan berkoordinasi,” ujarnya.
Menurutnya, gangguan pada traffic light tidak boleh dianggap sepele karena dapat berpengaruh terhadap keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Jangan sampai traffic light tidak berfungsi karena itu sangat penting untuk kelancaran lalu lintas di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ifa/)












