Karena Aktivitas Truk Angkutan Kayu Log
NANGA BULIK – Ruas jalan poros simpang Kete-Sepaku hingga Perigi terancam rusak parah. Hal itu disebabkan karena masih terlihat truk pengangkut kayu log ukuran besar sering melewati ruas jalan itu.
Dalam beberapa hari terakhir, beredar dokumentasi yang memperlihatkan truk bermuatan kayu ukuran besar melintas di ruas jalan simpang Kete–Perigi. Truk ukuran besar tersebut diduga membawa muatan kayu log melebihi kapasitas jalan.
Sejumlah warga menilai kondisi itu dapat mengancam keberlanjutan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang sedang dilakukan pemerintah saat ini. Kekhawatiran tersebut juga ramai disampaikan masyarakat melalui media sosial.
Warga mempertanyakan pengawasan kendaraan bertonase besar itu melintasi jalan daerah. Terlebih saat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan masih berlangsung.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan, dirinya tidak memberikan perlindungan kepada pihak mana pun yang melanggar hukum. “Terima kasih atas infonya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, tangkap saja saya,” kata Rizky saat merespons laporan masyarakat, Kamis (6/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas munculnya dugaan adanya pihak-pihak yang mencatut nama kepala daerah dalam aktivitas pengangkutan kayu.
Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai legalitas muatan maupun identitas pemilik kendaraan pengangkut kayu log itu.
Warga Desa Perigi, Anto, menyayangkan aktivitas truk bermuatan kayu log melebihi tonase yang melintas di jalan yang baru diperbaiki pemerintah tersebut.
Menurut dia, jika kendaraan bertonase tinggi terus melintas tanpa pengawasan, jalan berpotensi kembali rusak sehingga masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan. “Kami menyayangkan aktivitas truk tersebut. Jalan ini baru diperbaiki, jangan sampai cepat rusak karena kendaraan yang membawa muatan berat,” tegasnya.
Sekadar diketahui, dalam beberapa bulan terakhir masyarakat mengaku masih melihat aktivitas truk yang diduga mengangkut kayu hasil illegal logging beroperasi di wilayah tersebut.
Kondisi itu mendorong warga meminta pemerintah daerah bersama kepolisian dan instansi terkait meningkatkan pengawasan, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, baik terkait muatan kendaraan maupun dugaan tindak pidana kehutanan. (han/ens)












