- 156 Pelajar Keracunan Makanan, Operasional Dapur SPPG Dihentikan
- Hasil Laboratorium, Menu Mengandung Bakteri
PALANGKA RAYA – Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Seruyan mendapat sorotan beberapa hari terakhir. Hal itu terjadi setelah 156 pelajar diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan yang disalurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seruyan Hilir Kuala Pembuang I. Hasil uji laboratorium menemukan adanya kandungan bakteri pada sebagian menu makanan yang dikonsumsi para pelajar tersebut. Operasional dapur SPPG itu pun langsung dihentikan sementara waktu.
Sebanyak 156 pelajar yang terdampak makanan program MBG di Seruyan itu terdiri dari 90 pelajar SMP Negeri 1 Kuala Pembuang dan 66 siswa SMA Negeri 1 Kuala Pembuang. Mereka dilaporkan mengalami keluhan mual, diare, hingga pusing setelah menyantap menu MBG yang dibagikan pada Selasa (28/7/2026) lalu.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Seruyan Raffin Dwi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, laporan pertama diterima sehari setelah makanan dikonsumsi para penerima manfaat. “Iya memang benar ada keadaan menonjol, dan kendala bagi penerima manfaat sudah terkoordinir dengan baik,” kata Raffin Dwi saat dihubungi Radar Kalteng, Rabu (5/8/2026).
Begitu menerima informasi, menurut Raffin, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pemerintah Daerah Seruyan. Keesokan harinya, Dinas Kesehatan Seruyan bersama pihak terkait mendirikan posko darurat untuk memberikan pelayanan kepada para pelajar yang mengalami keluhan kesehatan setelah konsumsi MBG.
“Peran saya selaku korwil ketika mendapatkan informasi tersebut saya langsung koordinasikan dengan satgas pemda dan keesokan harinya langsung mengambil sikap membuat posko darurat yang disiapkan oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya.
BGN kemudian mengambil sampel makanan yang dibagikan kepada para pelajar untuk diperiksa di laboratorium. Hasil pemeriksaan yang diterima pada 1 Agustus 2026 menunjukkan adanya kandungan bakteri pada beberapa jenis makanan.
Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, menu yang terindikasi mengandung bakteri adalah telur orak-arik dan nasi. Sementara menu lain yang disajikan saat itu berupa tempe goreng, tumis kol dan wortel, serta buah naga.
Setelah kejadian itu, sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional SPPG Seruyan Hilir Kuala Pembuang I sejak 1 Agustus 2026. Langkah itu diambil agar pengelola dapat fokus membenahi semuanya sebelum kembali melayani program MBG.
Evaluasi yang dilakukan mencakup perbaikan infrastruktur, pemeriksaan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), kualitas air, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kelengkapan administrasi dan standar operasional pelayanan. Penghentian operasional akan tetap berlaku hingga seluruh perbaikan dinilai memenuhi ketentuan dan SPPG dinyatakan siap kembali menyalurkan makanan kepada para penerima manfaat. (ter/ens)












