DPRD Kalimantan Tengah

DBH Rp 800 M Ditahan Pusat, Dewan Desak Segera Disalurkan

60
×

DBH Rp 800 M Ditahan Pusat, Dewan Desak Segera Disalurkan

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yohannes Freddy EringBUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah pusat segera memenuhi kewajibannya dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah. Hingga kini DBH Kalteng yang ditahan pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 800 M lebih.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering penyaluran dana tersebut dinilai penting agar hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Daerah tidak mengajukan tuntutan di luar aturan.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat memenuhi kewajibannya, baik melalui DBH, DAU, maupun transfer lainnya. Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” katanya, Senin (3/8).

‎Menurut Freddy, kepastian transfer dari pusat menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di daerah. Setiap pemerintah daerah menyusun berbagai program berdasarkan proyeksi penerimaan yang telah ditetapkan, sehingga keterlambatan penyaluran dana akan memengaruhi perencanaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.

‎Ia mengungkapkan, hak DBH yang belum diterima Kalteng diperkirakan masih cukup besar. “Kalau untuk Kalimantan Tengah, estimasinya sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar,” ujarnya. Nilai tersebut menunjukkan masih adanya kewajiban pemerintah pusat yang diharapkan segera direalisasikan agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan daerah.

‎Freddy menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat, terutama dalam pengelolaan transfer ke daerah. Kepastian penyaluran dana akan memberikan ruang yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik maupun pembangunan. “Kita berharap pemerintah pusat dapat menyalurkan dana sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan sehingga daerah tidak menghadapi ketidakpastian dalam menyusun kebijakan anggaran,” ungkapnya.

‎DPRD Kalteng akan terus mengawal perkembangan penyaluran DBH melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memastikan hak daerah terpenuhi sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal tanpa terkendala ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *