DPRD Kalimantan Tengah

‎Ampera Awasi Kebun Plasma di Bartim

47
×

‎Ampera Awasi Kebun Plasma di Bartim

Sebarkan artikel ini
‎FOTO : Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera A Y MebasBUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan akan mengawal berbagai persoalan pengelolaan kebun plasma dan koperasi plasma di Kabupaten Barito Timur.

Pengawasan dilakukan agar hak-hak petani tetap terlindungi serta pola kemitraan denga masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

‎‎Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera A Y Mebas mengatakan berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian serius setelah pihaknya menyerap aspirasi masyarakat saat kunjungan kerja di Barito Timur, Jumat (31/7).

“Kami menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari persoalan plasma, harga hasil kebun, hingga pendampingan koperasi. Semua itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya, Selasa (4/8).

‎‎Aspirasi yang diterima menunjukkan masih ada persoalan yang belum terselesaikan, terutama menyangkut tata kelola koperasi plasma yang menjadi penghubung antara petani dengan perusahaan.

Kondisi itu dinilai berdampak terhadap manfaat ekonomi yang diterima petani, terutama dalam proses pemasaran hasil kebun dan pengelolaan kemitraan.

‎‎Menurut Ampera, salah satu isu yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan mekanisme pemasaran hasil kebun melalui koperasi plasma.

“Sebagian petani menilai sistem yang berjalan saat ini belum memberikan manfaat ekonomi yang maksimal. Karena itu perlu ada evaluasi agar pengelolaannya lebih transparan dan benar-benar berpihak kepada anggota koperasi,” katanya.

‎‎Ia menegaskan, Komisi II tidak akan berhenti pada kegiatan kunjungan kerja semata. Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan seluruh pihak, baik perusahaan maupun pengurus koperasi, menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Koperasi harus dikelola dengan baik. Jika nantinya ditemukan dugaan penyimpangan atau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ucap Ampera.

‎‎DPRD Kalteng berharap tata kelola kebun plasma di Barito Timur semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang adil bagi petani.

Masukan masyarakat juga akan menjadi bahan evaluasi dalam mendorong perbaikan kemitraan perkebunan sehingga keberadaan koperasi benar-benar berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *