KUALA KAPUAS – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kasih kepada keluarga penyandang disabilitas mental di Handil Irian Km 7,5 RT 007, Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, akhir pekan lalu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada bidang kesehatan dan bidang sosial.
Kunjungan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, sekaligus memastikan keluarga penyandang disabilitas mental memperoleh akses pelayanan kesehatan, sosial, dan pendampingan secara terpadu melalui sinergi lintas sektor.
Dalam kegiatan tersebut, Hj. Siti Saniah Wiyatno didampingi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas bersama perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB), Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta kader Posyandu.
Hj. Siti Saniah Wiyatno mengatakan, kunjungan kasih ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat yang tergolong rentan, sekaligus memperkuat pelaksanaan transformasi Posyandu yang kini tidak hanya berfokus pada pelayanan Kesehatan.
“Melalui Posyandu 6 Bidang SPM, kita ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, mendapatkan pelayanan dasar yang mudah dijangkau, terpadu, dan berkelanjutan. Posyandu harus menjadi tempat yang menghadirkan kepedulian, pelayanan, dan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan implementasi Posyandu 6 Bidang SPM memerlukan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, hingga masyarakat.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar berbagai persoalan kesehatan dan sosial dapat dideteksi sejak dini serta ditangani secara cepat dan tepat.
Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, dan perangkat daerah terkait dalam penanganan kasus sosial di masyarakat, sehingga pelayanan kepada kelompok rentan dapat dilakukan secara berkesinambungan.
Saat ini, Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan pelayanan dasar semakin mudah diakses, permasalahan sosial dan kesehatan dapat ditangani lebih cepat, serta kualitas hidup masyarakat terus meningkat.
Dalam Kunjungan Kasih Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas juga melakukan kegiatan sosial dengan memberikan bantuan kepada sejumlah warga yang kurang mampu.(alx/hms)












