DPRD Kalimantan Tengah

‎TNI-Polri Tagih Pajak Perlu Dikaji Matang

38
×

‎TNI-Polri Tagih Pajak Perlu Dikaji Matang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering. ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG ‎

‎PALANGKA RAYA – Rencana pemerintah pusat melibatan TNI dan Polri dalam penagihan tunggakan pajak mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan di masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu kepastian mengenai bentuk pelibatan aparat tersebut. Menurutnya, belum dapat dipastikan apakah kebijakan itu benar-benar akan diterapkan atau masih sebatas wacana.

“Kalau saya melihatnya masih ada plus dan minusnya, sehingga masih menimbulkan pro dan kontra. Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut, apakah memang sudah ada koordinasi yang pasti terkait pelibatan kepolisian dan TNI dalam penagihan pajak,” ujarnya, Selasa (28/7).

‎Ia menilai pelibatan aparat penegak hukum tidak bisa disamaratakan untuk seluruh jenis penagihan pajak. Dalam kondisi tertentu, keterlibatan kepolisian masih dapat dipahami, terutama yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor seperti STNK. Namun, untuk pemungutan pajak yang bersifat umum, pendekatan tersebut dinilai belum diperlukan.

‎

‎Freddy menegaskan, penagihan pajak tetap harus mengedepankan kewenangan instansi yang memang bertugas di bidang perpajakan. “Kalau selama ini untuk urusan STNK memang kepolisian memiliki keterkaitan karena menyangkut aspek teknis dan kelengkapan kendaraan. Namun kalau untuk pemungutan pajak secara normal, menurut saya tidak perlu harus melibatkan TNI maupun Polri,” tegasnya.

‎

‎Menurutnya, kebijakan itu memang berpotensi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Akan tetapi, pemerintah pusat juga perlu mempertimbangkan dampak psikologis yang bisa muncul di tengah masyarakat apabila aparat berseragam dilibatkan secara langsung dalam proses penagihan. “Sisi positifnya tingkat kepatuhan wajib pajak kemungkinan akan meningkat. Namun sisi negatifnya, bisa muncul kesan adanya tekanan terhadap masyarakat ketika TNI atau Polri dilibatkan secara langsung dalam penagihan,” kata Freddy.

‎

‎DPRD Kalteng berharap pemerintah pusat mengkaji secara komprehensif setiap kebijakan yang berkaitan dengan penegakan kepatuhan pajak. Langkah yang diambil diharapkan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.(sep/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *