DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Akan Panggil Pimpinan PT PLN

36
×

DPRD Kalteng Akan Panggil Pimpinan PT PLN

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertimbangkan akan memanggil manajemen PT PLN untuk dimintai penjelasanya terkait pemadaman listrik bergilir. Pemanggilan itu melalui forum resmi rapat dengar pendapat (RDP).

Langkah tersebut dinilai penting untuk meminta penjelasan resmi sekaligus memastikan adanya solusi konkret atas gangguan kelistrikan di wilayah Kalteng  yang terus memicu keresahan dan kerugian bagi masyarakat.

‎Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan mengatakan rencana pemanggilan PLN masih akan dibahas terlebih dahulu bersama pimpinan dan anggota komisi. “Nanti akan kami komunikasikan terlebih dahulu dengan kawan-kawan di Komisi II, termasuk dengan Ketua Komisi. Setelah itu akan kami tentukan langkah konkret yang akan diambil, termasuk kemungkinan memanggil PLN melalui RDP,” ujarnya, Rabu (29/7).

‎Menurut Bambang, aksi demonstrasi yang kembali terjadi menunjukkan persoalan pemadaman listrik telah menimbulkan keresahan luas. DPRD Kalteng memandang kondisi tersebut perlu segera disikapi melalui fungsi pengawasan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai penyebab gangguan maupun langkah perbaikan yang dilakukan oleh PLN.

‎Ia menegaskan, RDP bukan sekadar forum meminta klarifikasi, tetapi juga menjadi sarana mengevaluasi kualitas pelayanan publik. “Kami ingin memastikan setiap persoalan yang berdampak luas kepada masyarakat mendapat perhatian serius. Karena itu, langkah-langkah yang diambil harus melalui pembahasan bersama agar hasilnya benar-benar memberikan solusi,” kata Bambang.

‎Bambang menambahkan, DPRD Kalteng berkepentingan memastikan pelayanan kelistrikan kembali normal dan tidak lagi memicu keresahan masyarakat. Apabila RDP nantinya digelar, Komisi II berharap PLN hadir dengan penjelasan yang komprehensif, termasuk memaparkan langkah nyata untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kalteng. “Kalau memang nanti diputuskan RDP, tentu kami berharap ada penjelasan yang terbuka dan komitmen nyata dari PLN untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

‎Komisi II DPRD Kalteng akan segera menentukan sikap setelah melakukan koordinasi internal. Hasil pembahasan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mendorong perbaikan pelayanan kelistrikan sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang dalam beberapa pekan terakhir terus menyuarakan tuntutan agar pemadaman listrik tidak kembali berulang.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *