PALANGKA RAYA – Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya menambah sekitar 10 ribu penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis mendapat dukungan dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi tetap memperoleh jaminan kesehatan gratis.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan penambahan kuota merupakan kebijakan yang patut diapresiasi apabila masih terdapat warga yang membutuhkan perlindungan melalui program BPJS Kesehatan. “Kalau memang Kota Palangka Raya menganggap masih kurang dan ada anggaran, tentu itu lebih baik. Artinya pemerintah daerah melihat masih ada masyarakat yang perlu dibantu sehingga akses terhadap layanan kesehatan tetap terjamin,” ujarnya, Senin (27/7).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk menutup kekurangan kepesertaan yang muncul setelah adanya penyesuaian data penerima bantuan dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut sempat membuat sebagian masyarakat kehilangan status kepesertaan aktif sehingga pemerintah kabupaten/kota perlu mengalokasikan anggaran tambahan melalui APBD.
Sugiyarto menjelaskan, sejauh ini sebagian besar pemerintah daerah di Kalteng telah mengambil langkah tersebut. “Masing-masing pemerintah daerah menambah kuota bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu. Dasarnya tetap mengacu pada data dari Kementerian Sosial sehingga masyarakat yang sebelumnya kartu BPJS-nya tidak aktif bisa dihidupkan kembali. Yang masih kurang itulah menjadi peran pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan pemantauan Komisi III, hampir seluruh kabupaten/kota di Kalteng telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk membantu masyarakat miskin memperoleh jaminan kesehatan. Hanya Kabupaten Kapuas yang sebelumnya masih mengalami kekurangan kuota, namun pemerintah daerah setempat telah berkomitmen menambah alokasi pada APBD Perubahan. “Harapannya, anggaran yang sudah dialokasikan ini benar-benar dapat dilaksanakan. Kami akan terus memantau agar program bantuan BPJS bagi masyarakat miskin berjalan dengan baik dan seluruh warga yang berhak benar-benar tercover,” tegas Sugiyarto.
Komisi III DPRD Kalteng berharap seluruh pemerintah daerah terus mengevaluasi kebutuhan kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah masing-masing. Dengan pengawasan yang konsisten dan dukungan anggaran yang memadai, akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu diharapkan tetap terjaga tanpa ada warga yang kehilangan hak atas jaminan kesehatan.(sep/*)












