Kasus Berdarah di Kalemei, Gerebek Narkotika dan Pembunuhan
PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) membeberkan secara utuh kronologi penggerebekkan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, yang berujung gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kamis (23/7/2026). Operasi yang disiapkan sejak berbulan-bulan itu berubah menjadi penyerangan brutal setelah massa diduga terprovokasi dan menyerang petugas menggunakan parang, tombak hingga senjata rakitan jenis dum-dum.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan yang telah dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan sejak Maret 2026. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan, polisi menerima informasi mengenai maraknya peredaran sabu di Desa Tumbang Kalamei yang diduga dikendalikan seorang residivis berinisial B.
Berbekal informasi itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mulai pemetaan lokasi, pengawasan, hingga metode undercover buy. Hasilnya menguatkan dugaan bahwa B yang pernah dipidana kasus narkotika pada 2022 dan bebas bersyarat Oktober 2025, kembali aktif mengedarkan sabu.
Puncaknya, pada 1 Juli 2026 kepolisian memperoleh informasi akan terjadi transaksi sabu dalam jumlah besar, diperkirakan mencapai satu kilogram. Satresnarkoba Polres Katingan kemudian menyiapkan operasi penindakan dengan melibatkan 12 personel yang sebelumnya telah menerima pembagian tugas dan arahan teknis.
Setibanya di sekitar lokasi, personel dibagi beberapa kelompok. Tiga anggota berjaga sekitar 500 meter dari rumah target, sedangkan sembilan anggota lainnya bergerak mendekati lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Kapolda menjelaskan, tiga anggota yang memasuki rumah target memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dan menunjukkan surat tugas. Penggeledahan awal berlangsung kondusif. Polisi menemukan B bersama seorang perempuan serta mengamankan dua paket sabu dari dalam rumah.
“Namun situasi berubah drastis ketika petugas masih mencari barang bukti lain yang diduga mencapai satu kilogram sabu. Seorang perempuan di dalam rumah diduga berteriak “perampok-perampok” sehingga memancing kedatangan warga yang diduga merupakan keluarga maupun kerabat tersangka,” jelas kapolda.
Massa yang datang disebut membawa parang, tombak, dan senjata jenis dum-dum. Di dalam rumah terjadi penyerangan terhadap anggota kepolisian. Salah seorang pelaku berinisial T disebut mengayunkan parang secara membabi buta hingga melukai seorang anggota polisi.
Melihat kondisi yang semakin membahayakan, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan. Karena serangan tidak berhenti dan massa terus berdatangan, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku T. Meski demikian, situasi tetap tidak terkendali sehingga Kasatresnarkoba memerintahkan seluruh anggota mundur melalui pintu belakang rumah.
“Dalam upaya menyelamatkan diri, sebagian anggota melompat ke sungai. Kasatresnarkoba sempat terperosok dan bersembunyi di tepian sungai hingga pagi hari. Sedangkan delapan anggota lainnya berenang sekitar 500 meter menuju sebuah pulau kecil untuk berlindung,” jelasnya.
Pengejaran ternyata terus dilakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku bahkan melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis dum-dum ke arah anggota polisi. Ada personel mengalami luka tembak dan kembali berenang mengikuti aliran sungai. Dalam situasi itulah tiga anggota terpisah dari rombongan hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia pada proses pencarian keesokan harinya.
Kapolda menyebut, tiga personel yang gugur adalah Ipda Anumerta Sumarianto, Aiptu Anumerta Yudi Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Novadri Ramadana. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, BNNP Kalteng, Gerakan Dayak Anti Narkoba, serta masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus dan pencarian korban.
Dalam pengembangan perkara, tim gabungan Polda Kalteng dan Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka. Yakni B, NM, IM, SE, ML, YT, IL, RM, dan PR. Sementara empat pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Penanganan perkara dipisahkan antara kasus narkotika dengan tersangka utama B dan perkara pembunuhan terhadap tiga anggota Polri.
Polisi juga mengungkap kasus narkotika lain dengan menangkap dua tersangka berinisial S dan D beserta enam paket sabu yang ditemukan dalam sepeda motor. Namun perkara tersebut dipastikan tidak berkaitan langsung dengan penggerebekan berdarah di Tumbang Kalamei.
“Dari peristiwa ini ketika kita melakukan penyelidikan di hari kedua, pada saat melakukan penggeledahan kita juga mendapatkan satu tersangka yang diduga melakukan penggeledahan terhadap S ditambah dengan saudara D. Ini sudah dilakukan penahanan juga. Tapi ini merupakan peristiwa yang berbeda, ketika kita melakukan penggeledahan didapat di motor tersebut ada 6 paket sabu, dan kita proses dengan peristiwa tersendiri,” ungkap Iwan. (ter/ens)












