KUAL KAPUAS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk memperkuat program kesehatan daerah dengan memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap masuk dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan saat Dinkes Kabupaten Kapuas berpartisipasi aktif dalam kegiatan Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang digelar secara hibrida di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah serta melalui Zoom Meeting.
Rapat fasilitasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 000.7.2.6/648/II/Bapperida/2026 tertanggal 13 Juli 2026 mengenai Fasilitasi Perubahan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Dalam forum strategis tersebut, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus pembahasan yang mendapatkan perhatian khusus. Hal ini dinilai krusial mengingat bidang kesehatan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar yang dirasakan masyarakat secara luas.
Kehadiran Dinkes Kabupaten Kapuas via video conference dimaksimalkan untuk mengawal dan menyelaraskan berbagai program prioritas pembangunan kesehatan daerah.(Alx)












