DPRD Palangka Raya

DPRD Apresiasi Layanan Ngaliling Lewu

39
×

DPRD Apresiasi Layanan Ngaliling Lewu

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Palangka Raya Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA – Inovasi pelayanan jemput bola yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melalui program ngaliling lewu mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.

Program tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Hap Baperdu mengatakan, layanan yang langsung hadir di wilayah kelurahan menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu maupun akses untuk datang ke Kantor Bapenda Kota Palangka Raya.

“Program seperti ini patut diapresiasi karena pemerintah hadir langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan layanan yang lebih dekat, masyarakat tentu lebih mudah memenuhi kewajiban membayar pajak,” katanya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Hap Baperdu, pendekatan pelayanan yang proaktif terbukti mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Hal tersebut terlihat dari capaian penerimaan PBB-P2 selama pelaksanaan program ngaliling lewu.

Ia menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting yang digunakan untuk mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu, pemerintah perlu terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah. Semakin mudah masyarakat mengakses layanan, maka potensi penerimaan daerah juga akan semakin optimal,” ujarnya.

Hap juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan pemerintah serta membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Sebelumnya, Bapenda Kota Palangka Raya mencatat program ngaliling lewu yang dilaksanakan pada 1 sampai dengan 15 Juli 2026 berhasil menghimpun penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 56.347.768 dari pelayanan di lima kelurahan.

Selain itu, layanan pembayaran yang dibuka di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah turut mencatat penerimaan sebesar Rp 9.052.936 dari 50 transaksi pembayaran, menambah capaian positif program tersebut. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *