DPRD Kalimantan Tengah

‎Soroti Pengelolaan Kasda, Minta Likuiditas APBD Diperkuat

54
×

‎Soroti Pengelolaan Kasda, Minta Likuiditas APBD Diperkuat

Sebarkan artikel ini
‎LAPORAN : Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono menyerahkan laporan hasil Banggar kepada pimpinan rapat paripurna. ‎BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

‎PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pengelolaan kas daerah (Kasda) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 Badan Anggaran (Banggar) menilai tata kelola arus kas harus diperkuat agar pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu dan penggunaan anggaran tetap berjalan sesuai ketentuan.

‎Juru Bicara Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono mengatakan pengelolaan kas menjadi salah satu substansi yang mendapat perhatian khusus selama pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi.

“Banggar meminta penjelasan mengenai kebijakan pengelolaan kas daerah, mekanisme pengendalian arus kas, strategi menjaga likuiditas pemerintah daerah, serta langkah-langkah yang akan dilakukan agar penggunaan sementara dana yang telah memiliki peruntukan khusus tidak kembali terjadi,” ujarnya, belum lama ini.

‎Pembahasan tersebut dilakukan karena pengelolaan kas dinilai berpengaruh langsung terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintah. Arus kas yang terencana dengan baik akan mendukung pembayaran kewajiban daerah, menjaga stabilitas pelaksanaan kegiatan, serta memastikan setiap program prioritas dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

‎Dalam rekomendasinya, Banggar meminta pemerintah provinsi memperkuat sistem manajemen kas melalui penyempurnaan proyeksi arus kas, sinkronisasi penerimaan dan pengeluaran, serta pengendalian likuiditas secara lebih ketat.

“Penguatan manajemen kas harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelaksanaan APBD. Perencanaan yang matang akan meminimalkan kendala pembiayaan program dan meningkatkan kepercayaan terhadap tata kelola keuangan daerah,” kata Sudarsono.

‎

‎Banggar juga meminta pemerintah meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar pengelolaan kas berjalan lebih efektif dan akuntabel. Menurut Riska, pengendalian internal yang kuat akan membantu mencegah munculnya persoalan yang dapat memengaruhi kinerja keuangan pemerintah daerah.

“Seluruh catatan yang disampaikan Banggar diharapkan menjadi bahan evaluasi sehingga pengelolaan kas daerah semakin tertib, transparan, dan mampu mendukung pelaksanaan pembangunan secara berkesinambungan,” tegasnya.

‎DPRD Kalteng berharap rekomendasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi agar pengelolaan APBD semakin sehat, likuiditas daerah tetap terjaga, dan seluruh program pembangunan dapat terlaksana secara optimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *