DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kawal Penanganan Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu

58
×

DPRD Kawal Penanganan Jalan Cempaka Mulia-Kampung Melayu

Sebarkan artikel ini
‎TINJAU JALAN : Rombongan Komisi IV DPRD Kalteng saat meninjau ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu, Kabupaten Kotawaringin Timur, belum lama ini. IST ‎ ‎

‎PALANGKA RAYA – Pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu, kini menjadai kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). DPRD Kalteng memastikan tahun ini pemerintah menganggarkan Rp2,5 miliar untuk membangun lima unit box culvert sebagai tahap awal penanganan.

‎Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid mengatakan pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. “Penanganannya memang tidak bisa sekaligus karena panjang ruas jalannya cukup besar. Tahun ini pemerintah provinsi sudah mengalokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert sebagai langkah awal agar akses masyarakat mulai membaik,” ujarnya, Senin (13/7).

‎Keberadaan box culvert dinilai menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas jalan, terutama di sejumlah titik yang selama ini kerap mengalami kendala drainase dan genangan. Dengan mulai ditanganinya ruas tersebut, aktivitas masyarakat maupun distribusi hasil perkebunan dan pertanian di kawasan seberang Sungai Mentaya diharapkan berjalan lebih lancar.

‎Hafid menjelaskan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki peran strategis karena menghubungkan jalan nasional hingga perbatasan Kabupaten Katingan. “Jalan ini bukan hanya menghubungkan antarkecamatan, tetapi juga menjadi akses utama masyarakat menuju Seranau dan Pulau Hanaut. Kalau infrastrukturnya semakin baik, tentu roda ekonomi masyarakat akan ikut bergerak,” katanya.

‎Ruas sepanjang sekitar 125 kilometer itu melintasi tiga kecamatan dan 23 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur. Selama bertahun-tahun masyarakat berharap adanya peningkatan jalan karena kondisi infrastruktur menjadi salah satu hambatan mobilitas warga, termasuk untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan, dan mendukung pengembangan potensi pariwisata daerah.

‎

‎Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan II meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan, Hafid menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pembangunan agar tidak berhenti pada tahun ini saja. “Sekarang status jalannya sudah menjadi kewenangan provinsi, jadi saya akan terus mengawal supaya setiap tahun ada dukungan anggaran hingga ruas ini benar-benar fungsional dan bisa dinikmati masyarakat,” tegasnya.

‎Komisi IV DPRD Kalteng berharap komitmen peningkatan Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu dapat terus masuk dalam prioritas pembangunan daerah. Penanganan secara berkelanjutan diyakini akan memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan timur Kotawaringin Timur.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *