PALANGKA RAYA – Teka-teki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemprov Kalteng tahun 2025 akhirnya terjawab. Sisa anggaran sebesar Rp200 miliar itu berasal dari efisiensi pelaksanaan kegiatan, terutama hasil lelang proyek yang nilainya berada di bawah pagu anggaran.
Menurut Sudarsono, SiLPA hampir selalu muncul dalam setiap pelaksanaan APBD dengan besaran yang berbeda setiap tahun. SILPA sebesar Rp 200 M dinilai Rp200 miliar dinilai masih dalam kondisi wajar.
“SiLPA itu pasti terjadi, hanya besar kecilnya yang berbeda. Misalnya kegiatan dianggarkan Rp1 miliar, tetapi setelah lelang menjadi Rp700 juta, Rp800 juta, atau Rp900 juta. Tentu ada sisa anggaran, dan hampir semua proyek APBD seperti itu sehingga SiLPA pasti ada,” ujarnya, Senin (13/7).
Ia menjelaskan, mekanisme pengadaan barang dan jasa memang memungkinkan pemerintah memperoleh harga yang lebih rendah dibanding pagu yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut justru menunjukkan proses pengadaan berjalan lebih efisien sehingga anggaran tidak seluruhnya terserap.
Sudarsono mencontohkan efisiensi juga dapat terjadi pada belanja operasional pemerintah. “Kalau anggaran makan dan minum disiapkan Rp100 juta, setelah dilakukan efisiensi ternyata hanya terpakai Rp50 juta, maka selisihnya menjadi SiLPA. Itu bukan karena anggarannya hilang, tetapi memang tidak terpakai karena ada penghematan,” katanya.
Meski demikian, DPRD Kalteng tetap memandang besaran SiLPA perlu terus dievaluasi agar tidak hanya menjadi indikator efisiensi, tetapi juga mencerminkan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan. Serapan anggaran yang baik dinilai harus tetap sejalan dengan kualitas pelaksanaan kegiatan.
Sudarsono berharap pemerintah daerah terus meningkatkan perencanaan anggaran agar efisiensi tetap tercapai tanpa mengurangi efektivitas program yang telah disusun. “Kita akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya.(sep/*)












