Kapolres Ingatkan Personel Polri Lainnya
KASONGAN – Di tengah upaya kepolisian mengungkap jaringan narkotika di wilayah Katingan hingga merenggut nyawa tiga anggota Polri, ternyata ada juga oknum polisi diam-diam terlibat bisnis narkoba. Akibatnya, oknum anggota Polres Katingan tersebut dipecat.
Pada Senin (13/7/2026) pagi, Polres Katingan melakukan pemberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) seorang personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkotika. PTDH itu sebagai bentuk penegakan disiplin dan komitmen institusi terhadap pelaksanaan kode etik profesi Polri.
Upacara PTDH dipimpin Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo mewakili Kapolres AKBP Dodik Hartono. Oknum Polri yang dipecat itu adalah Brigpol Bugar Sucianur, setelah dinyatakan terbukti terlibat narkotika melalui pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberhentian tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Pelanggaran yang dilakukan dinilai telah mencederai integritas, disiplin, dan kehormatan institusi kepolisian.
Kapolres Katingan menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, setiap pelanggaran akan diproses secara tegas sesuai peraturan yang berlaku tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Tidak ada ruang bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Melalui PTDH ini, Polres Katingan berharap seluruh personel menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk menjaga integritas, menaati aturan, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan institusi Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya ingatkan kepada seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kode etik, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. (ndi/ens)












