Utama

Jejak Pelarian Komplotan Penyerang Polisi Terungkap

448
×

Jejak Pelarian Komplotan Penyerang Polisi Terungkap

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

PALANGKA RAYA – Perburuan terhadap pelaku pembunuhan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan terus berkembang. Setelah sembilan tersangka dibekuk dalam operasi besar sekaligus pencarian terhadap ketiga anggota yang sebelumnya dinyatakan hilang, polisi kini fokus mengejar tiga buronan yang diduga masih bersembunyi usai penyerangan berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026) dini hari.

Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Kalteng menegaskan pengejaran belum berakhir. Tiga nama yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue, kini menjadi target utama pengembangan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba sekaligus rangkaian pembunuhan terhadap tiga personel Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, sembilan tersangka yang telah diamankan berhasil diidentifikasi secara bertahap melalui pengembangan penyelidikan. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melacak satu per satu lokasi persembunyian para pelaku hingga berhasil menangkap mereka.

Menurut Eko, penyidik masih terus memburu tiga pelaku yang hingga kini belum tertangkap. Ketiganya diketahui merupakan warga Desa Tumbang Kalemei dan diduga memiliki keterlibatan dalam rangkaian penyerangan terhadap aparat saat operasi penindakan narkoba berlangsung. “Kami akan melakukan pengembangan penyelidikan dan memburu DPO,” ucap Eko dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Operasi perburuan membuahkan hasil pada 3 Juli 2026. Tersangka Saldy alias Ateng lebih dulu diringkus saat berada di perahu sedot emas di bantaran Sungai Desa Tumbang Priyei. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan menjadi pintu masuk penyidik mengembangkan keberadaan pelaku lainnya.

Sehari berselang, 4 Juli, petugas kembali bergerak. Dea Nabila ditangkap di Palangka Raya. Sementara Isnan Melani Pebriansyah alias Roby dibekuk di rumah kayu di Desa Tumbang Kalemei. Dari hasil pemeriksaan, penyidik memperoleh petunjuk baru mengenai persembunyian anggota komplotan lainnya.

Pada 5 Juli, giliran Nimu yang diamankan saat bersembunyi di pondok Desa Tumbang Kalemei. Penangkapan itu semakin mempersempit ruang gerak kelompok tersebut dan memperkuat konstruksi perkara yang sedang dibangun penyidik.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke kawasan PT ADS di Desa Tumbang Jorong. Pada 7 Juli, petugas berhasil menangkap Yadi dan M Lupie. Dari keduanya, aparat memperoleh informasi penting mengenai pelarian tiga pelaku utama, yakni Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie.

Ketiga tersangka pelaku itu melarikan diri menggunakan jasa travel menuju Kalimantan Timur. Tim gabungan langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda untuk melakukan penyekatan di sejumlah jalur yang diduga akan dilintasi buronan.

Upaya itu membuahkan hasil pada 8 Juli. Tim gabungan berhasil meringkus Bio, Ramblan, dan Perie di Kutai Kartanegara. Penangkapan tersebut menambah jumlah tersangka menjadi sembilan orang yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Dari pemeriksaan sementara, Bio mengakui rumah miliknya di Desa Tumbang Kalemei digunakan sebagai lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan sabu. Ia juga mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seseorang di Pontianak menggunakan sistem kurir.

Meski sembilan tersangka telah diamankan, penyidik memastikan perkara belum selesai. Perburuan tiga DPO, yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue, terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan serta menuntaskan kasus penyerangan yang menewaskan Aipda Anumerta Yudhie Perdana Putra, Ipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *