Ada yang Bawa 4 Senpi, Mandau, Tombak saat Menyerang Polisi
PALANGKA RAYA – Pengembangan penyidikan penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, menunjukkan perkembangan signifikan. Tim gabungan kembali mengamankan dua terduga pelaku berinisial Y dan L pada Rabu (8/7/2026). Total tersangka yang telah diamankan polisi menjadi lima orang.
Salah satu terduga pelaku, Y, memberikan keterangan awal saat diamankan petugas. Dalam interogasi di lokasi penangkapan yang videonya beredar luas di masyarakat, Y mengungkap keterlibatan sejumlah pelaku lain dalam penyerangan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Di hadapan polisi, Y mengakui dirinya ikut membakar kendaraan yang digunakan anggota kepolisian pada malam penggerebekan, Rabu 1/7/2026). Ia juga mengaku ikut mengejar anggota polisi yang menyelamatkan diri ke arah Sungai Katingan bersama sejumlah orang lainnya menggunakan kelotok.
Dalam keterangannya, Y menyebut ada beberapa pelaku yang membawa senjata rakitan saat mengejar polisi. Ia menyebut terdapat empat pucuk senjata api (senpi) rakitan yang dibawa kelompok tersebut. Menurut pengakuannya, salah seorang pelaku diduga berperan menembak polisi yang berusaha menyelamatkan diri di air dan tengah hutan.
Tak hanya itu, Y juga mengungkap adanya pelaku lain yang membawa tombak saat mengejar anggota kepolisian hingga tepi sungai berpasir atau yang dikenal warga setempat sebagai pulau. Saat ditanya petugas, Y mengaku mengetahui adanya penombakan terhadap korban, meski tidak dapat memastikan secara rinci seluruh rangkaian kejadian.
Namun keterangan Y masih sebatas pengakuan awal. Penyidik akan melakukan pendalaman, termasuk konfrontasi dengan tersangka lain serta mencocokkan seluruh barang bukti dan fakta di lapangan sebelum menetapkan konstruksi perkara secara utuh.
“Yang mengejar polisi pakai kelotok siapa? Sempat menombak anggota polisi? Bagian mana? Yang 2 anggota dibunuh di mana?,” tanya anggota polisi terdengar dari rekaman vidio. “Ada 4 pucuk (senjata rakitan), Robi, Ateng bagian nembak. Bagian depan (menombak). Enggak tahu (menjawab lokasi pembunuhan),” jawab Y.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan dua tersangka baru tersebut. Menurutnya, dua orang berinisial Y dan L kini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui secara jelas peran masing-masing dalam peristiwa berdarah itu.
“Baru diamankan dua orang inisial Y dan L. Masih didalami perannya,” beber AKBP Dodik Hartono, Rabu (8/7/2026) kepada Radar Kalteng.
Sebelumnya, kepolisian telah lebih dahulu menangkap tiga terduga pelaku berinisial S alias Saldy, R alias Robi, dan N. Dengan tambahan dua orang yang baru diamankan, penyidik kini memiliki lima orang yang sedang didalami keterlibatannya dalam penyerangan terhadap anggota Polres Katingan.
Sementara pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Dua nama yang kini menjadi fokus pencarian adalah Bio dan Ramblan yang diketahui merupakan adik dari Saldy. Polisi meminta Bio dan Ramblan segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan kepolisian.
Baru-baru ini, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, penegakan hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap. Selain memerintahkan para buronan menyerahkan diri, kapolda memastikan kepolisian tidak akan berhenti memberantas jaringan narkotika maupun menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyerangan terhadap aparat.
“Kepada para pelaku yang belum ditangkap, kami perintahkan agar segera menyerahkan diri kepada kepolisian. Kami tidak akan mundur dalam penindakan terhadap para pelaku narkoba,” tegas Iwan. (ter/ens)












