Utama

Tiga Jadi Tersangka, Dua Lagi Masih Didalami

541
×

Tiga Jadi Tersangka, Dua Lagi Masih Didalami

Sebarkan artikel ini
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono.

PALANGKA RAYA – Perkembangan penyidikan kasus penggerebekan berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, terus bergulir. Kepolisian telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel saat operasi pemberantasan narkotika.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengungkapkan, tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial S atau Saldi alias Ateng, R, dan N. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka S, R dan N,” ujar AKBP Dodik Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Selain menetapkan tiga tersangka, polisi juga kembali mengamankan dua orang lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut. Keduanya masing-masing berinisial Y dan L yang diamankan pada Rabu pagi.

Kapolres menjelaskan, kedua orang tersebut belum berstatus tersangka. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam insiden yang terjadi saat penggerebekan berlangsung. “Baru diamankan tadi pagi dua orang inisial Y dan L. Masih didalami perannya,” beber AKBP Dodik Hartono.

Dengan tambahan dua orang yang diamankan, penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap aparat. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti masih terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Aparat juga masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut guna memastikan seluruh pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *