Katingan

Bupati Serukan Sinergi Berantas Narkoba

52
×

Bupati Serukan Sinergi Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini
Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si, baru-baru ini. FOTO : IST

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Saiful menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan upaya tersebut membutuhkan dukungan aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga seluruh lapisan masyarakat.

“Sinergi semua pihak menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia meminta para camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat terus memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya narkoba. Selain itu, seluruh elemen diminta mendukung langkah pemerintah daerah bersama kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Katingan.

Saiful juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga mengancam keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda.

Ia menambahkan, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.

Dengan demikian, ruang gerak pelaku dapat dipersempit melalui kerja sama antara masyarakat dan aparat.

“Saya berharap seluruh komponen masyarakat terus memperkuat sinergi dalam mendukung pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Katingan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkasnya. (ndi/ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *