PALANGKA RAYA – Ambruknya jalan yang menghubungkan Kasongan – Kereng Pangi terus memantik tanggapan dari kalangan anggota DPRD Kalteng. Kali ini Lohing Simon mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng segera melakukan perbaikan permanen pada ruas jalan nasional menuju Sampit yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, ruas tersebut merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah daerah sehingga penanganannya tidak boleh berlarut-larut. Pihaknya mengetahui adanya kerusakan jalan tersebut dari laporan masyarakat yang disertai dokumentasi di lapangan.
Berdasarkan informasi terbaru yang diterimanya, ruas jalan kini sudah dapat dilalui kendaraan setelah dilakukan penanganan darurat. “Informasi yang saya terima pagi ini ruas jalan itu sudah bisa dilewati, tetapi mungkin dengan strategi atau penanganan darurat. Harapan kita tentu jangan berhenti sampai di situ, harus segera dilakukan penanganan secara permanen,” ujarnya, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, ruas jalan menuju Sampit merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPJN. Karena itu, seluruh proses perbaikan berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat.
Meski bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng, Lohing menegaskan DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, termasuk infrastruktur yang berada di wilayah Kalteng.
”Walaupun itu bukan kewenangan pemerintah provinsi, fungsi DPRD salah satunya adalah melakukan pengawasan. Kalau ada persoalan di lapangan, kami tetap berkewajiban mengawasi dan memberikan masukan kepada instansi yang berwenang,” katanya.
Ia menegaskan, fokus utama saat ini bukan mencari penyebab maupun pihak yang harus disalahkan atas kerusakan tersebut, melainkan memastikan proses perbaikan berjalan cepat agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun mengganggu aktivitas perekonomian.
”Kita tidak mencari apa penyebabnya atau siapa yang salah. Kita menganggap ini sebagai musibah. Yang kita harapkan adalah balai jalan yang ada di Kalteng segera menangani secara teknis, dari penanganan darurat hingga perbaikan permanen. Jangan sampai terjadi pembiaran karena ini adalah ruas jalan nasional yang sangat strategis,” tegasnya.
Menurut Lohing, penanganan darurat memang diperlukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Namun, perbaikan permanen harus segera direalisasikan agar kerusakan tidak semakin meluas serta memberikan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan terus mengawal perkembangan penanganan ruas jalan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. Dengan demikian, pemerintah pusat melalui BPJN diharapkan dapat segera menyelesaikan perbaikan sehingga kondisi jalan kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.(sep/*)












