Palangka Raya

Satu Pangkalan LPG di Sisingamangaraja Dibina, Dipasangi Spanduk Peringatan

222
×

Satu Pangkalan LPG di Sisingamangaraja Dibina, Dipasangi Spanduk Peringatan

Sebarkan artikel ini
INSPEKSI MENDADAK : Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti saat melaksanakan sidak di 3 lokasi, yakni 2 Pangkalan LPG dan 1 Pengecer, baru-baru ini. FOTO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Satu pangkalan LPG 3 kilogram di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya, mendapat pembinaan setelah terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran LPG subsidi. Bentuk pembinaan yang diberikan berupa pemasangan spanduk bertuliskan ‘Pangkalan Dalam Pembinaan Untuk Melayani Anda Lebih Baik Lagi’ sebagai peringatan kepada pengelola pangkalan.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, mengatakan pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bersama Pertamina Patra Niaga.

“Itu tindak lanjut hasil sidak kami bersama Pertamina. Sebagai bentuk pembinaan terhadap pangkalan yang melanggar ketentuan. Sifatnya masih berupa teguran agar mereka memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/6/26).

Menurut Fajar, berdasarkan hasil temuan sementara, baru satu pangkalan yang dikenai pembinaan. Namun, jumlah tersebut masih dapat bertambah apabila ditemukan pelanggaran lain berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil inspeksi lanjutan.

“Yang berdasarkan temuan sementara ini satu. Kalau nanti ada laporan masyarakat dan terbukti saat inspeksi, tidak menutup kemungkinan akan ditindak juga,” katanya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan di pangkalan tersebut meliputi penjualan LPG subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta terjadinya kekosongan stok.

“Yang pertama, harganya tidak sesuai HET. Kemudian terjadi kekosongan stok. Terkait kekosongan itu juga menjadi bahan pembinaan kepada agen maupun pangkalan,” jelasnya.

Fajar menambahkan, mekanisme pembinaan dilakukan secara berjenjang oleh Pertamina, mulai dari agen hingga pangkalan. Pemerintah Kota Palangka Raya berperan melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar penyalurannya sesuai aturan.

Sebelumnya, DPKUKMP Kota Palangka Raya bersama Pertamina Patra Niaga dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 3 lokasi, yakni 2 Pangkalan LPG dan 1 Pengecer pada Rabu (24/6/26). Dalam sidak tersebut ditemukan LPG subsidi dijual di atas HET Rp 22 ribu per tabung, dengan harga di lapangan berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 45 ribu. Selain itu, ketiga pangkalan yang diperiksa juga diketahui dalam kondisi kehabisan stok LPG 3 kilogram. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *