Aset Daerah dan BUMD Bisa Jadi Mesin Pendapatan Baru
SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mencari terobosan memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu strategi yang kini menjadi fokus adalah mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, penguatan sumber-sumber pendapatan daerah menjadi langkah penting menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Menurut dia, daerah tidak bisa terus bergantung pada dana transfer pusat yang penggunaannya semakin terbatas dan spesifik. “Pemanfaatan aset atau barang milik daerah akan terus kami tingkatkan agar dapat memberikan nilai ekonomi yang lebih besar. BUMD juga harus mampu berkembang menjadi badan usaha yang sehat, produktif, dan berkontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” kata Halikinnor, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, dinamika kebijakan fiskal nasional menuntut pemerintah daerah lebih inovatif menggali potensi pendapatan. Untuk itu, Pemkab Kotim tak hanya berfokus pada optimalisasi aset dan BUMD, tapi juga melakukan berbagai upaya memperluas sumber-sumber pendapatan yang sah.
Di antaranya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola pendapatan, pengembangan dan pemeliharaan sarana pendukung objek pendapatan, serta modernisasi sistem pelayanan berbasis teknologi digital.
Salah satu program yang terus dikembangkan adalah sistem e-pendapatan. Melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi daerah, pemerintah berharap proses pembayaran menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memaksimalkan potensi penerimaan daerah.
Halikinnor mengakui, kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Besarnya ketergantungan terhadap dana transfer pusat membuat ruang gerak anggaran daerah menjadi terbatas, terutama ketika terjadi perubahan kebijakan atau penyesuaian alokasi dari pemerintah pusat.
“Struktur pendapatan dan belanja daerah saat ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal kita masih sangat bergantung pada pembiayaan dari pemerintah pusat. Ketika ruang fiskal semakin sempit, tentu akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh kebijakan penganggaran tersebut tetap berpedoman pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga masyarakat dapat terus memperoleh layanan dasar secara optimal.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis kemampuan fiskal daerah dapat terus diperkuat. Jika pendapatan daerah meningkat, maka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga bisa berjalan lebih maksimal,” pungkasnya. (pri)












