Utama

BNN Ungkap Narkoba dari Tubuh Pelaku

78
×

BNN Ungkap Narkoba dari Tubuh Pelaku

Sebarkan artikel ini
BARANG BUKTI : BNNP Kalteng menunjukkan barang bukti sabu 286,88 gram hasil pengungkapan dua kasus jaringan lintas provinsi, termasuk modus baru penyelundupan narkotika dalam tubuh pelaku sebelum dimusnahkan, Kamis (25/6/2026).FOTO HUMAS UNTUK RADAR KALTENG

Tangkap Seorang Wanita dan Pria di Palangka Raya dan Sampit

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Dalam dua pengungkapan berbeda, petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu 286,88 gram. Salah satu kasus bahkan mengungkap modus baru penyelundupan dengan menyembunyikan narkotika dalam tubuh pelaku.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto mengatakan, para pelaku terus mengembangkan berbagai cara untuk mengelabui aparat. Selain menggunakan jasa pengiriman, kini mereka nekat menyembunyikan sabu dalam tubuh agar lolos dari pemeriksaan selama perjalanan menuju daerah tujuan.

Kasus pertama berhasil diungkap setelah BNNP Kalteng menerima informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kota Palangka Raya. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang perempuan berinisial RR (28) yang diamankan di rumahnya, Jalan RTA Milono, Komplek Langkai Permai II, Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu 99,87 gram yang disembunyikan dalam keranjang sampah dan dibungkus plastik hitam. Paket tersebut masih dilengkapi resi pengiriman barang. RR mengakui kepemilikan sabu tersebut. Petugas turut menyita telepon genggam dan barang lain yang berkaitan tindak pidana narkotika.

Pengungkapan kedua dilakukan 9 Juni 2026 di kawasan Bundaran Masjid Islamic Center Sampit. Tersangka MW (46) diamankan setelah petugas memperoleh informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Medan, Sumatera Utara, menuju Kabupaten Kotawaringin Barat. Saat ditangkap, MW sedang mencari travel untuk melanjutkan perjalanan.

Pemeriksaan awal tidak menemukan barang bukti. Namun sikap MW yang dinilai mencurigakan membuat petugas membawanya ke lokasi lain untuk pemeriksaan lebih mendalam. Di hadapan petugas dan disaksikan warga, MW akhirnya mengaku menyembunyikan sabu dalam tubuhnya. Dua bungkusan berbalut lakban hitam kemudian dikeluarkan, yang setelah ditimbang berisi sekitar 200 gram sabu.

Mada Roostanto mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika terus berkembang. Menurutnya, pelaku kini tidak hanya memanfaatkan tubuh manusia sebagai tempat penyimpanan narkoba, tapi juga berbagai media lain agar tidak mudah terdeteksi. “Modus baru yang dilakukan para pelaku narkoba sebenarnya banyak, bukan hanya lewat dubur, melainkan ada juga yang masuk melewati binatang atau makanan,” ucapnya.

Ia menegaskan, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius karena menjanjikan keuntungan besar bagi para pelaku. Karena itu, BNNP akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Barang bukti narkotika itu pun langsung dimusnahkan setelah melalui koordinasi antarinstansi terkait. (ter/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *