DPRD Palangka Raya

Anggota Dewan Soroti Sampah di Sungai

35
×

Anggota Dewan Soroti Sampah di Sungai

Sebarkan artikel ini
FOTO : Anggota DPRD Kota Palangka Raya Dede Ardiansyah.

PALANGKA RAYA – Persoalan sampah yang mencemari sungai di Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Selain dinilai merusak lingkungan, kebiasaan membuang sampah ke sungai juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan hingga meningkatnya risiko banjir.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Dede Ardiansyah menegaskan, penanganan masalah sampah tidak cukup hanya mengandalkan kesadaran Masyarakat saja. Menurut dia, pemerintah juga perlu memastikan tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai dan mudah diakses warga.

“Persoalan ini bukan hanya soal kesadaran masyarakat. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas pembuangan sampah tersedia dan mudah dijangkau. Kalau sarana dan prasarananya belum memadai, masyarakat cenderung membuang sampah ke sungai karena tidak melihat alternatif yang tersedia,” ujarnya, baru-baru ini.

Dede mengatakan, edukasi terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan. Sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat perlu menjadi gerakan bersama yang terus dilakukan agar mampu mengubah pola pikir dan perilaku warga.

Menurut dia, pemahaman mengenai dampak buruk membuang sampah sembarangan perlu ditanamkan sejak dini melalui keluarga, sekolah maupun berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Di sisi lain, ia menilai upaya edukasi harus dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana. Pemerintah didorong memperbanyak titik pembuangan sampah, menyediakan tempat penampungan sementara yang layak, serta memastikan layanan pengangkutan sampah dapat menjangkau seluruh kawasan permukiman.

Ia juga mengingatkan pentingnya sosialisasi terhadap fasilitas yang telah tersedia agar masyarakat mengetahui lokasi dan cara pemanfaatannya.

Selain pendekatan persuasif, Dede mendukung penerapan sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan sebagai upaya membangun kedisiplinan dan memberikan efek jera.

Tak hanya itu, pengawasan di lapangan juga perlu diperkuat. Menurutnya, patroli tidak hanya difokuskan pada objek vital, tetapi juga menyasar kawasan permukiman dan bantaran sungai yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Kalau semuanya berjalan bersama, mulai dari penyediaan fasilitas, sosialisasi yang berkelanjutan, pengawasan hingga penegakan aturan, saya yakin persoalan sampah yang mencemari sungai bisa kita kurangi,” pungkasnya. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *