DPRD Kalimantan Tengah

‎DPRD Siap Awasi Tindak Lanjut Temuan BPK

100
×

‎DPRD Siap Awasi Tindak Lanjut Temuan BPK

Sebarkan artikel ini
‎RAPAT PARIPURNA: Anggota DPRD Kalteng mengikuti Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 tentang penyerahan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kalteng. BUDHI SEPRATAMA PUTRA//RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripuna yang digelar di DPRD Kalteng, Rabu malam (17/6) itu Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Meskipun demikian para wakil rakyat siap mengawasi tindak lanjut temuan BPK tersebut.

‎Pimpinan rapat Riska Agustin menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara independen dan profesional. Ia menegaskan capaian WTP patut disyukuri, namun seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan tetap harus menjadi perhatian bersama.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna bersama dengan BPK RI. Tadi telah kita dengar bersama WTP ke-12 berhasil diraih Provinsi Kalimantan Tengah, namun juga ada beberapa evaluasi yang tentu akan kita tindak lanjuti melalui OPD terkait agar seluruh rekomendasi yang diberikan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya saat di wawacarai awak media.

‎Dalam sambutannya, DPRD Kalteng menilai opini WTP merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, keberhasilan tersebut bukan tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui perbaikan berkelanjutan.

‎

‎Sejumlah catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK RI akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD. Pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut dinilai penting agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dari waktu ke waktu.

‎Riska mengatakan DPRD akan segera berkoordinasi dengan komisi-komisi terkait untuk membahas berbagai evaluasi yang disampaikan BPK RI. Pada saat pembahasan nanti, baik yang berkaitan dengan sektor infrastruktur, pendidikan maupun hal lainnya, akan kita koordinasikan dengan BPK untuk mengetahui rekomendasi terbaik. “Jika memang ada kewajiban pengembalian, tentu akan diproses secepatnya,” katanya.

‎Menurutnya. hasil pemeriksaan BPK RI harus menjadi bahan evaluasi yang konstruktif dalam memperbaiki sistem pengelolaan anggaran daerah. Setiap rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius dan tepat waktu agar tidak menjadi temuan berulang pada tahun-tahun berikutnya.

‎“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, lebih cepat bergerak itu lebih baik. Karena itu DPRD akan segera berkoordinasi dan membahas seluruh evaluasi yang disampaikan BPK RI. Nanti baik melalui komisi maupun rapat gabungan akan kita bahas bersama agar tindak lanjutnya bisa berjalan optimal,” tegas Riska.

‎Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK RI terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel. Dengan demikian, capaian WTP tidak hanya menjadi prestasi di atas kertas, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.(sep/*)

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *