PALANGKA RAYA – Polemik cat jalur sepeda yang mengelupas dan memudar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya seperti sengaja “digoreng” oleh oknum tertentu untuk memojokan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng. Padahal informasi di lapangan kasusya sudah selesai dan tidak ada kerugian negara.
Menyikapi masalah itu anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon menilai tuntutan tersebut terlalu berlebihan dan tidak melihat persoalan secara proporsional.
Lohing yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, menegaskan pekerjaan pengecatan jalur sepeda tersebut dilakukan melalui mekanisme swakelola sehingga pengawasan teknis di lapangan bukan sepenuhnya berada di tangan kepala dinas.
“Kalau melihat persoalannya, ini kan dikerjakan secara swakelola. Logikanya saja, Kepala Dinas PUPR Provinsi setiap hari mengurus banyak hal, termasuk urusan jalan dan berbagai pekerjaan lainnya. Tidak mungkin beliau mengawasi secara langsung sampai ke detail pekerjaan di lapangan,” ujarnya, Senin (16/6).
Menurut Lohing, dalam pekerjaan swakelola terdapat petugas dan koordinator lapangan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan serta pengawasan pekerjaan. Karena itu, jika ditemukan persoalan kualitas pekerjaan, evaluasi seharusnya diarahkan kepada pihak yang menangani langsung di lapangan.
Ia menilai tuntutan pemberhentian kepala dinas akibat persoalan cat yang pudar tidak sebanding dengan skala permasalahan yang terjadi. “Kalau memang ada yang harus dievaluasi atau diganti, ya pihak yang menangani langsung di lapangan. Setidak-tidaknya petugas atau tenaga yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut. Karena mereka yang mengerjakan dan mengawasi di lapangan,” kata Lohing.
Lohing juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kesalahan berada pada pimpinan organisasi perangkat daerah. Apalagi, persoalan yang terjadi bukan proyek bernilai besar yang berdampak luas terhadap pembangunan daerah.
“Menurut saya tuntutan agar kepala dinas diberhentikan karena masalah ini berlebihan. Apalagi kalau tidak salah beliau juga sudah menyampaikan permintaan maaf. Kita harus melihat dulu persoalannya dan memahami bagaimana mekanisme swakelola itu berjalan,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan I Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas tersebut.
DPRD berharap evaluasi dilakukan secara objektif agar persoalan kualitas pekerjaan dapat diperbaiki tanpa memunculkan polemik yang tidak proporsional. Fokus utama, menurut Lohing, adalah memastikan pekerjaan ke depan lebih baik dan sesuai harapan masyarakat.(sep/*)












