Palangka Raya

Bapenda dan Owner Toko Kopi Bumi Capai Kesepahaman Terkait Penagihan Pajak Pascakebakaran

124
×

Bapenda dan Owner Toko Kopi Bumi Capai Kesepahaman Terkait Penagihan Pajak Pascakebakaran

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani (kiri), dan owner Toko Kopi Bumi, Andika Dwi Octavianto (kanan) diwawancarai awak media, Senin (15/6/26). FOTO dan VIDEO : IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Polemik terkait penagihan pajak terhadap Toko Kopi Bumi (TKB) pascakebakaran yang menimpa usaha tersebut akhirnya menemukan titik terang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya dan owner Toko Kopi Bumi, Andika Dwi Octavianto, bertemu untuk meluruskan kesalahpahaman yang terjadi serta menyamakan persepsi mengenai status kewajiban pajak usaha yang saat ini belum beroperasi secara fisik.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengakui adanya kekeliruan komunikasi dari pihaknya yang memicu kesalahpahaman di tengah kondisi Toko Kopi Bumi yang sedang berupaya bangkit setelah mengalami musibah kebakaran.

“Pada pertemuan hari ini kami sudah saling berbicara dan saling memaafkan. Kami berharap persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Emi, Senin (15/6/26).

Dalam pertemuan tersebut, Bapenda juga menyampaikan dukungannya agar aktivitas penjualan online Toko Kopi Bumi tetap dilanjutkan. Langkah ini dinilai penting untuk membantu keberlangsungan usaha dan mempertahankan pekerjaan para karyawan.

“Kami berharap penjualan online tetap berjalan. Selain membantu karyawan, kami juga berharap Toko Kopi Bumi nantinya dapat kembali beroperasi secara fisik di Kota Palangka Raya,” katanya.

Terkait kewajiban perpajakan, Bapenda telah menonaktifkan sementara status wajib pajak Toko Kopi Bumi. Penonaktifan berlaku mulai hari pertemuan tersebut dan akan berlangsung hingga usaha kembali beroperasi secara normal.

“Status wajib pajak kami nonaktifkan sementara sampai ada laporan bahwa kafe sudah kembali buka dan beroperasi,” jelas Emi.

Sementara itu, owner Toko Kopi Bumi, Andika Dwi Octavianto mengapresiasi langkah Bapenda yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan yang sempat mencuat lebih disebabkan oleh miskomunikasi dibandingkan persoalan substansi lainnya.

“Saya berterima kasih karena sudah difasilitasi oleh Bapenda. Saya juga tidak ingin informasi yang beredar semakin simpang siur. Setelah bertemu langsung seperti ini, komunikasi menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Andika berharap ke depan pelaku usaha dan pemerintah daerah dapat lebih sering berdialog sehingga aspirasi kedua belah pihak dapat tersampaikan dengan baik.

“Tujuan pelaku usaha dan Bapenda sebenarnya sama, yaitu mendukung pembangunan dan mensukseskan program pemerintah daerah,” katanya.

Terkait operasional usaha, Andika mengungkapkan bahwa sebelumnya aktivitas penjualan online sempat dihentikan setelah adanya komunikasi terkait kewajiban pajak. Namun setelah adanya kesepahaman dengan Bapenda, pihaknya akan berdiskusi kembali dengan tim untuk melanjutkan penjualan online sebagai upaya mengumpulkan modal guna membangun kembali Toko Kopi Bumi.

“Kami akan rapat kembali dengan tim.
Kemungkinan penjualan online akan dilanjutkan sambil mengumpulkan modal untuk membangun kembali Toko Kopi Bumi,” tutupnya. (ifa/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *