Utama

Segel Kantor Finance, Minta Penyelesaian Lebih Terbuka

812
×

Segel Kantor Finance, Minta Penyelesaian Lebih Terbuka

Sebarkan artikel ini
SEGEL KANTOR : Perwakilan Fordayak menyampaikan aspirasi depan Kantor PT MTF Jalan G Obos, Palangka Raya, Rabu (10/6/2026) siang. RICKY THEODORUS/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Aksi yang dilakukan Forum Pemuda Dayak (Fordayak) di Kantor PT Mandiri Tunas Finance (MTF), Jalan G. Obos, Palangka Raya, Rabu (10/6/2026) siang, menjadi sorotan. Massa mendatangi kantor perusahaan pembiayaan tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang dialami CV Cahaya Borneo yang hingga kini dinilai belum menemukan titik penyelesaian.

Dalam aksinya, massa tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga melakukan penyegelan kantor sebagai desakan agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius. Fordayak menilai komunikasi yang telah dilakukan selama beberapa tahun terakhir belum menghasilkan solusi yang diharapkan.

Koordinator aksi Zakaria Gasan mengatakan pihaknya menginginkan penyelesaian yang lebih terbuka terkait status kewajiban debitur serta penanganan objek jaminan fidusia yang telah diserahkan kepada perusahaan pembiayaan sejak 2021. Menurutnya, kejelasan informasi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Massa juga meminta agar berbagai beban denda yang masih tercatat atas nama debitur dapat ditinjau kembali. Selain itu, mereka mengharapkan adanya pemulihan nama baik CV Cahaya Borneo yang saat ini disebut mengalami kendala dalam akses pembiayaan akibat status kolektibilitas pada sistem informasi keuangan.

Persoalan bermula ketika satu unit truk yang menjadi objek jaminan fidusia diserahkan secara sukarela kepada pihak pembiayaan akibat keterlambatan pembayaran. Namun setelah proses tersebut berlangsung, pihak debitur mengaku tidak memperoleh informasi yang cukup mengenai tahapan lanjutan, termasuk posisi kewajiban yang masih tersisa.

Menurut Zakaria, hingga saat ini pihaknya belum menerima penjelasan rinci mengenai proses penjualan kendaraan maupun hasil yang diperoleh dari objek jaminan tersebut. “Kami berharap ada keterbukaan sehingga semua pihak memahami posisi dan kewajibannya masing-masing,” ucapnya saat menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, Ketua Harian Fordayak Ziburahman menambahkan, persoalan tersebut kembali mencuat ketika CV Cahaya Borneo mengajukan permodalan ke lembaga perbankan tahun ini. Saat itulah perusahaan mengetahui adanya kendala yang berkaitan dengan status informasi keuangan sehingga proses pengajuan kredit tidak berjalan lancar.

Massa berharap persoalan yang telah berlangsung cukup lama itu dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan terbuka. (ter)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *