Utama

14 SPPG di Kalteng Kena Suspensi

462
×

14 SPPG di Kalteng Kena Suspensi

Sebarkan artikel ini
Kepala Regional BGN Kalteng Elisa Agustino.

Karena Keterlambatan Dana Operasional

PALANGKA RAYA – Dampak keterlambatan pencairan dana operasional program makan bergizi gratis (MBG) menyebabkan 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalimantan Tengah (Kalteng) disuspensi dan menghentikan sementara operasionalnya. Salah satu SPPG yang terdampak berada di wilayah Pahandut-Langkai 6, Kota Palangka Raya.

Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Kalteng Elisa Agustino menjelaskan, seluruh SPPG yang telah memiliki surat keputusan (SK) dan virtual account sebenarnya sudah mendapatkan alokasi anggaran. Namun adanya penyesuaian dalam proses pencairan dana sempat berdampak pada operasional sejumlah SPPG.

“Karena program ini merupakan bantuan pemerintah, prinsipnya pemerataan. Setiap SPPG yang sudah memiliki SK dan virtual account pada dasarnya sudah dialokasikan anggarannya masing-masing. Hanya saja sempat terjadi penyesuaian dalam proses pencairan sehingga berdampak pada operasional beberapa SPPG,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Ia menambahkan, untuk SPPG yang berstatus suspensi, pencairan anggaran sementara tidak dapat dilakukan hingga surat pencabutan suspensi diterbitkan dan disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Setelah itu, SPPG dapat kembali beroperasi dan penyaluran dana dilanjutkan sesuai ketentuan.

“Tentu surat suspensi juga ditembuskan kepada PPK. Selama masa suspensi, pencairan anggaran sementara tidak dilakukan. Namun ketika surat pencabutan suspensi sudah diterbitkan, informasi tersebut juga akan disampaikan kepada PPK,” jelasnya.

Terkait mekanisme pencairan dana operasional SPPG, Elisa menyebutkan besaran dana bergantung pada ketersediaan saldo. Pada tahap awal operasional, khususnya untuk SPPG baru, dana yang masuk biasanya sekitar Rp 500 juta.

Ia juga menyampaikan, kebutuhan SPPG di Kalteng masih cukup besar untuk mengakomodasi sekitar 700 ribu penerima manfaat program MBG. Saat ini, cakupan layanan baru menjangkau lebih dari 200 ribu penerima manfaat atau masih di bawah 50 persen. “Saat ini Kalteng masih membutuhkan banyak SPPG. Cakupan layanan baru sekitar 200 ribu lebih penerima manfaat,” katanya.

Elisa menegaskan, penentuan kapasitas layanan satu dapur tidak berdasarkan jumlah sekolah, melainkan jumlah penerima manfaat. Rata-rata satu dapur melayani sekitar 3.000 penerima manfaat, dan dalam kondisi tertentu bisa mencapai sekitar 3.100 orang, namun tidak boleh melebihi 4.000 penerima manfaat. “Yang menjadi acuan bukan jumlah sekolah, tetapi jumlah penerima manfaat. Satu dapur umumnya melayani sekitar 3.000 penerima manfaat,” ujarnya.

Menanggapi surat penghentian sementara operasional SPPG Pahandut-Langkai 6, Elisa membenarkan bahwa hal tersebut terjadi akibat keterlambatan pencairan dana operasional.

Meski demikian, ia memastikan kondisi tersebut bersifat sementara dan proses pencairan dana masih terus berjalan. “Kalau misalnya hari ini dana belum masuk, bisa saja dua atau tiga hari kemudian sudah dicairkan karena prosesnya masih berlangsung pada jam kerja hingga akhir pekan,” katanya.

Ia juga mengimbau pengelola SPPG agar tetap melakukan pemantauan rekening dan melaporkan kondisi keuangan operasional apabila dana habis, sambil menunggu pencairan berikutnya. “Dana bisa masuk pagi, siang, sore, bahkan malam hari. Jadi operasional bisa kembali berjalan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, seluruh pengelolaan dapur MBG maupun SPPG berada di bawah kewenangan BGN. Mulai penentuan lokasi, pembangunan, operasional, hingga pengelolaan anggaran dan pembayaran menjadi tanggung jawab lembaga tersebut. “Pemerintah kota tidak menyalurkan anggaran maupun gaji untuk program tersebut,” tegasnya, Kamis (11/6/2026).

Meski demikian, Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berperan dalam mendukung pelaksanaan program di daerah. Menurut Achmad Zaini, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memastikan pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan baik di lapangan. “Tugas kami adalah mendukung dan mengawal agar program ini berjalan lancar di Palangka Raya,” tambahnya.

Dengan adanya keterlambatan pencairan dana ini, sejumlah operasional dapur gizi terpaksa berhenti sementara hingga ada kepastian dari pihak terkait mengenai kelanjutan pendanaan. (ifa/ens)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *