Palangka RayaUtama

Pemko Alokasikan Rp 4,1 M Untuk Gedung Disdukcapil

422
×

Pemko Alokasikan Rp 4,1 M Untuk Gedung Disdukcapil

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini saat diwawancarai awak media, Kamis (11/6/2026). IFA/RADAR KALTENG

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4,1 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk penambahan fasilitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Rencana tersebut muncul di tengah masih besarnya kebutuhan pembiayaan sektor infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan pengelolaan sampah. Namun pemerintah menilai peningkatan fasilitas pelayanan administrasi kependudukan tetap mendesak dilakukan demi menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan jadwal dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pemanfaatan barang dan jasa direncanakan berlangsung mulai Juni hingga Desember 2026. Sementara pelaksanaan kontrak dijadwalkan Juli hingga Desember 2026.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menegaskan, proyek tersebut bukan pembangunan gedung baru secara keseluruhan, melainkan perluasan fasilitas yang sudah ada untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini kondisi gedung Disdukcapil dinilai belum memadai untuk menampung kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat. Kami ingin menghadirkan fasilitas yang lebih nyaman sehingga masyarakat yang datang mengurus dokumen dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menurut Zaini, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pertimbangan utama pemerintah merealisasikan proyek tersebut. Pemko ingin menghadirkan pelayanan yang nyaman dan mudah diakses masyarakat, sebagaimana konsep pelayanan yang telah diterapkan pada Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Pertimbangan utamanya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Sama seperti yang telah dilakukan pada Mal Pelayanan Publik (PTSP), kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang nyaman dan mudah diakses. Mengenai besaran anggaran, tentu akan disesuaikan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah, dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas pembangunan seperti jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan pengelolaan sampah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar menjelaskan, selama ini pelayanan administrasi kependudukan masih digabung dengan aktivitas perkantoran pegawai.

Kondisi tersebut dinilai kurang optimal karena membatasi ruang gerak masyarakat yang datang untuk memperoleh layanan. “Dengan adanya penambahan gedung pelayanan, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih tertata, nyaman, dan lebih fokus,” katanya.

Sabirin mengatakan, bangunan Disdukcapil saat ini menggunakan konsep model panggung, dengan area parkir berada di bawah dan ruang pelayanan di lantai atas. Kondisi tersebut dinilai kurang ramah bagi sejumlah kelompok masyarakat, terutama penyandang disabilitas, lansia, serta orang tua yang membawa anak.

“Dengan penambahan gedung pelayanan ini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan dengan lebih mudah. Gedung baru akan dirancang khusus agar lebih ramah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, gedung utama di bagian depan tetap akan difungsikan sebagai kantor staf dan pejabat struktural. Sedangkan gedung tambahan yang dibangun di belakang akan menjadi pusat pelayanan administrasi kependudukan.

Seluruh layanan, mulai dari antrean, perekaman data hingga pelayanan administrasi kependudukan lainnya akan dipusatkan di gedung tambahan tersebut sehingga masyarakat tidak lagi bercampur dengan aktivitas perkantoran pegawai.

Sabirin menilai pembangunan fasilitas pelayanan tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak guna mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan nyaman. “Dengan adanya gedung baru, Dukcapil Kota Palangka Raya diharapkan menjadi salah satu kantor pelayanan terbaik di Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya Fahrial Anchar menyampaikan, pembangunan gedung pelayanan Dukcapil telah masuk program kerja PUPR tahun 2026.

Meski demikian, ia menegaskan fokus utama pembangunan infrastruktur daerah tetap diarahkan pada sektor pelayanan dasar seperti jalan dan drainase. Namun pembangunan fasilitas pelayanan publik tetap menjadi bagian dari prioritas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Untuk program 2026, fokus kami tetap pada drainase dan jalan. Namun pembangunan gedung pelayanan Dukcapil juga masuk karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Fahrial menambahkan, gedung pelayanan yang akan dibangun nantinya dirancang dengan konsep yang lebih rendah dan mudah diakses guna mendukung pelayanan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Rencananya, pembangunan gedung tambahan tersebut akan dimulai pada pertengahan 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun.

Dengan hadirnya fasilitas baru itu, pelayanan administrasi kependudukan di Kota Palangka Raya diharapkan semakin tertata, nyaman, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. “Ini menjadi langkah nyata pemerintah kota untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan ramah,” pungkas Sabirin. (ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *